Womanindonesia.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Pada Kamis (7/9), lembaga ini merilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan, termasuk empat produk yang terafiliasi dengan sosok publik Doktif.
Produk yang dimaksud adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream. Alasan pencabutan izin ini berkaitan dengan temuan ketidaksesuaian komposisi bahan antara yang digunakan dalam proses produksi dan yang dilaporkan ke BPOM.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen. “Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” ujarnya
Selain risiko kesehatan, Prof Taruna menambahkan bahwa klaim manfaat yang tertera pada kemasan menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan jika komposisinya tidak sesuai. “Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” tegasnya.
Doktif dengan nama asli Samira yang selama ini dikenal aktif mengedukasi publik tentang keamanan kosmetik, menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pencabutan izin tersebut. “Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucapnya dikutip dari Kapanlagi.com, Sabtu (9/8).
BPOM menegaskan bahwa langkah ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan pelaku usaha, melainkan demi menjaga keselamatan konsumen. “BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” tegas lembaga tersebut dalam pernyataannya.
Selain itu, BPOM kembali mengingatkan pentingnya kejujuran dalam pelabelan produk. “Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen,” tutup BPOM.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan komposisi produk sebelum membeli, serta bagi pelaku usaha untuk memastikan semua bahan yang digunakan tercatat dan dilaporkan secara transparan. Dengan begitu, keamanan konsumen dapat terjaga dan kepercayaan publik terhadap industri kosmetik tetap terpelihara.
Silansir dari detik berikut daftar lengkap 21 kosmetik yang dicabut nomor izin edarnya, Kamis (7/9):
- AAC Face Tonic AHA – NA18231201265
- AAC Day Cream with Brightener – NA18210104294
- AAC S B Oily – NA18241700403
- AMIRADERM Glowing Night Cream Series – NA18210101701
- DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin – NA18241202620
- DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum – NA18231903121
- DR. LANE Soft Peeling – NA18230200734
- BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 – NA18231300458
- EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette – NA18210602389
- GEN3 Vit C Brightening Serum – NA18221901493
- METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia – NA18241302114
- TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray – NA18220900041
- MECO CLEANSING MILK CITRUS – NA18201200336
- MECO CLEANSING MILK ROSE – NA18201200341
- MECO CLEANSING MILK CUCUMBER – NA18201200340
- MECO Beauty Lotion – NA18150100022
- MECO LIGHTENING CREAM – NA18190125104
- MECO PEARL CREAM – NA18190125103
- MECO FACE TONER CITRUS – NA18201200337
- MECO FACE TONER ROSE – NA18201200339
- MECO FACE TONER CUCUMBER – NA18201200338
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News