Womanindonesia.co.id – Di tengah derasnya arus musik digital, kemiripan antar lagu bukan sekadar kebetulan atau tanda kehabisan ide. Justru di sanalah muncul sebuah praktik kreatif bernama interpolasi lagu, teknik yang kini semakin sering digunakan untuk menjembatani masa lalu dan masa kini dalam satu komposisi musik.
Berbeda dari sampling yang menggunakan potongan rekaman asli, interpolasi merekonstruksi melodi, lirik, atau bagian tertentu dari lagu lama dengan aransemen baru. Hasilnya bukan sekadar tiruan, melainkan interpretasi ulang yang bisa memperkenalkan karya klasik kepada pendengar generasi baru.
Fenomena ini bukan hal baru di dunia musik global. Dari Adele hingga Lisa BLACKPINK, para musisi dunia telah memanfaatkan interpolasi sebagai medium dialog kreatif lintas era. Lisa misalnya, menggunakan interpolasi dari “Pon de Replay” milik Rihanna dalam “Pink Venom”, yang menimbulkan perbincangan hangat di kalangan penggemar tentang batas antara inspirasi dan inovasi.
Di Indonesia, diskusi serupa juga mencuat. Nama Bernadya pernah jadi sorotan karena lagu-lagunya dinilai mirip dengan karya Taylor Swift. Namun tudingan-tudingan semacam ini justru membuka percakapan yang lebih luas tentang bagaimana publik memahami proses kreatif di balik pembuatan musik.
Kreativitas yang Legal dan Beretika
Menurut Dimas Ario, kurator musik, interpolasi adalah bentuk kreativitas yang sah secara hukum dan kaya nilai artistik.
“Interpolasi berbeda dengan sampling. Kalau sampling menggunakan rekaman asli (penggunaan master di label), interpolasi itu membuat ulang karyanya dengan versi baru yang diinginkan setelah mendapat lisensi dari pencipta. Ini bukan sekadar potong-tempel, tapi bentuk kreativitas yang legal.”
Lebih jauh, Dimas menekankan bahwa interpolasi juga bisa menjadi strategi memperpanjang umur lagu.
“Dengan interpolasi, musisi bisa memberi nyawa baru pada karya terdahulu, tanpa kehilangan rasa hormat terhadap penciptanya.”
Hal serupa disampaikan oleh Dzulfikri Putra Malawi, pengamat musik dan pendiri Wara Musika. Ia menilai interpolasi bukan hanya praktik artistik, tapi juga bagian dari pengelolaan bisnis musik yang sehat.
“Jika yang digunakan sample dari master rekaman, maka mengurus lisensinya ke label karena ada biaya untuk lisensi hak terkait dan hak pencipta. Tapi kalau interpolasi lagu ini berkait dengan penciptanya langsung via publisher atau management pencipta lagu yang bersangkutan.”
Dengan demikian, interpolasi membuka ruang baru bagi musisi untuk berkreasi, sekaligus menjaga etika dan hak cipta pencipta lagu aslinya.
Di kancah musik elektronik Indonesia, Whisnu Santika menjadi contoh nyata bagaimana interpolasi bisa menjadi jembatan lintas budaya. Ia menggabungkan elemen musik dunia ke dalam karakter khas “Indobounce”-nya.
Beberapa karyanya seperti Sahara, Mambo Jambo, Tequilla, hingga Yummy menampilkan keberanian untuk bereksperimen melalui interpolasi.
Karyanya Yalla Habibi sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap mirip dengan Iag Bari Yababa milik ARKADYAN, Fanfare Ciocărlia, dan GROSSOMODDO. Namun, Whisnu menjelaskan bahwa semua proses dilakukan secara legal dan transparan.
“Saya memang mengadopsi elemen dari ‘Iag Bari Yababa’, tapi bukan untuk menjiplak. Justru saya ingin merayakan musik world dengan sentuhan Indobounce yang jadi identitas saya,” jelas Whisnu.
Pihak manajemen Whisnu pun memastikan legalitas hak cipta lagu tersebut telah diurus dengan Fanfare Ciocărlia melalui Piranha Records, label resmi grup band asal Rumania itu.
Di tengah budaya musik yang semakin cepat dan serba digital, interpolasi menjadi cara musisi menghormati sejarah tanpa terjebak nostalgia. Ia menghadirkan kembali melodi lama dengan napas baru, menciptakan jembatan antara masa lalu dan masa depan.
Dengan memahami praktik interpolasi, publik diajak untuk melihat musik lebih luas dari sekadar kemiripan. Musik adalah percakapan yang terus berevolusi – dan interpolasi menjadi salah satu bahasa yang membuat dialog itu terus hidup.
Single “Yalla Habibi” kini tersedia di seluruh platform musik digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News