Indeks
Cerita Kita
Tuesday, October 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

Sebelum Mudik Lebaran Catat 5 Peraturan PPKM yang Harus Dipatuhi

Ditulis oleh Andi Mardana
24 April 2022 wi
in News
Tanggal merah dan cuti bersama ditetapkan sebagai libur nasional - Womanindonesia.co.id

Istimewa

76
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mudik Lebaran menjadi tradisi tahunan bagi masyaraat Indonesia yang hidup diperantauan. Nah, sebelum Anda dan keluarga mudik Lebaran, perrhatikan syarat yang harus Anda ikuti berikut.

Womanindonesia.co.id – Akhirnya Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama tiga pekan mendatang, terhitung sejak 19 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Keputusan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Jawa Bali ini, syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 pun mengalami sejumlah perubahan. Adanya perubahan syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 itu dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander Ginting, Sp.P.

Sejumlah perubahan syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 itu termaktub dalam Addendum SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) pada Masa Pandemi Covid-19 “Ada addendum di SE Satgas 16 PPD. Perubahan tersebut meliputi perihal vaksinasi dan testing anak.

Sebelum Mudik Lebaran Catat 5 Peraturan PPKM yang Harus Dipatuhi_Womanindonesia.co.id
Istimewa

Syarat Mudik Lebaran Selama PPKM

Selain itu, ada tambahan aturan untuk anak-anak usia 6-17 tahun. Apakah syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR? Yuk simak poin-poin penting yang berlaku mulai 19 April 2022 di bawah ini.

  1. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  2. PPDN yang sudah vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat.
  3. PPDN yang sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat.
  4. PPDN yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau dengan penyakit komorbid yang menyebabkan tak dapat divaksin, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum berangkat.

Selain itu, PPDN yang memiliki kondisi kesehatan khusus juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Meski begitu, pemudik umur 6 tahun ke bawah wajib didampingi dengan orang yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Tak hanya itu, perubahan lain terkait perjalanan mudik juga berupa penambahan pintu masuk atau entry point bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).  Hal ini ditemukan di Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.  “Ada penambahan pelabuhan laut untuk Kepulauan Riau,” kata Alex.  Penambahan tersebut adalah sebagai berikut:

Pelabuhan Laut:

Sebelum Mudik Lebaran, Perhatikan 9 Hal Berikut Ini_womanindonesia.co.id
Ilustrasi
  • Tanjung Benoa, Bali
  • Batam, Kepulauan Riau;
  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau;
  • Bintan, Kepulauan Riau;
  • Nunukan, Kalimantan Utara;
  • Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau;
  • Dumai, Riau;
  • dan Tarempa, Kepulauan Riau.

Dengan demikian PPLN yang akan masuk ke Indonesia bisa melalui pintu-pintu kedatangan sebagaimana yang disebutkan di atas dan pintu-pintu kedatangan yang sudah diatur sebelumnya.

Recommended By Editor

Yadea OVA, Gebrakan Digital dan Simbol Mobilitas Cerdas Perempuan Modern

SING OUT LOUD 2025: Ketika Teknologi dan Bakat Bernyanyi Berpadu di Satu Panggung

Transformasi Hiburan Keluarga di Era Digital: Timezone Hadirkan Konsep Baru di Mal Taman Anggrek

TCL Dorong Revolusi Udara Bersih Dunia Lewat Manufaktur Hijau di Wuhan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Share30Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Yadea OVA, Gebrakan Digital dan Simbol Mobilitas Cerdas Perempuan Modern_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Yadea OVA, Gebrakan Digital dan Simbol Mobilitas Cerdas Perempuan Modern

15 hours ago
SING OUT LOUD 2025: Ketika Teknologi dan Bakat Bernyanyi Berpadu di Satu Panggung_Womanindonesia.co.id
Music

SING OUT LOUD 2025: Ketika Teknologi dan Bakat Bernyanyi Berpadu di Satu Panggung

24 hours ago
Transformasi Hiburan Keluarga di Era Digital: Timezone Hadirkan Konsep Baru di Mal Taman Anggrek_womanindonesia.co.id
Lifestyle

Transformasi Hiburan Keluarga di Era Digital: Timezone Hadirkan Konsep Baru di Mal Taman Anggrek

3 days ago
TCL Dorong Revolusi Udara Bersih Dunia Lewat Manufaktur Hijau di Wuhan_Womanindonesia.co.id
News

TCL Dorong Revolusi Udara Bersih Dunia Lewat Manufaktur Hijau di Wuhan

4 days ago
Kolaborasi Strategis untuk Menutup Kesenjangan Akses dan Peluang Ekonomi bagi Perempuan dan Kaum Muda_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

Kolaborasi Strategis untuk Menutup Kesenjangan Akses dan Peluang Ekonomi bagi Perempuan dan Kaum Muda

5 days ago
Yadea Ubah Gaya Peluncuran Otomotif: TikTok Jadi Panggung Digital Pertama di Indonesia_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Yadea Ubah Gaya Peluncuran Otomotif: TikTok Jadi Panggung Digital Pertama di Indonesia

6 days ago
Next Post
Hati-hati Beli Telur di Supermarket, Pastikan Keamanan_womanindonesia.co.id

Hati-hati Beli Telur di Supermarket, Pastikan Keamanannya

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist