Womanindonesia.co.id – Dengan berlakunya PPKM di masa pandemik sekarang ini, muncul pula aturan baru dari pemerintah yakni makan di tempat makan hanya di beri waktu 20 menit.
Namun, apakah cukupkah waktu yang di berikan tersebut? Jawabnnya tentu tidak sama sekali.
Karena ketika memesan makanan tentu prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar terlebih lagi apabila makanan yang Anda pesan bukan makanan siap saji, tentunya harus di masak terlebih dahulu.
Sedangkan waktu Anda hanya 20 menit dan akhirnya setelah makanan sudah datang Anda harus makan dengan tergesa-gesa. Padahal ketika Anda Tergesa-gesa mengunyah dan menelan makanan bisa menghambat kemampuan tubuh untuk mencerna dengan baik.
Dilansir dari bustle.com, makan terlalu cepat dan memenuhi perut dengan banyak makanan dalam waktu sekejap bisa membuat perut Anda sakit. Perut bisa kembung bila Anda tergesa-gesa saat makan.
Sebaiknya saat makan, nikmati setiap kunyahan perlahan baru telan saat makanan dalam mulut sudah benar-benar lumat. Dengan mengunyah makanan perlahan, kita juga bisa mengenali batas kenyang kita.
Khususnya bila kita sedang ingin menjaga berat badan dan tak ingin bobot badan naik karena pola makan yang buruk, maka setiap kali makan benar-benar harus mengendalikan diri untuk tidak terburu-buru.
Makan tergesa-gesa hanya akan menyebabkan gangguan pencernaan dan perut kembung. Anda seharusnya sudah mulai merubah kebiasaan ini agar tidak ada gangguan lebih lanjut seperti maag, yang dapat terjadi akibat makan tergesa-gesa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News