Womanindonesia.co.id – Badan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh melarang kios yang menjual gas bersubsidi atau LPG 3kg di seluruh Aceh.
Penetapan ini dikeluarkan untuk menanggapi keluhan masyarakat atas kenaikan harga LPG 3kg yang mencapai dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET), dan juga kerap kehabisan stok.
Sejauh ini, harga gas LPG 3 kg di Kota Banda Aceh di kios sudah mencapai Rp 36.000-40.000, sedangkan harga eceran serendah Rp 18.000.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir ESDM Euis Yessika mengatakan gas bersubsidi tidak boleh dijual di kios karena akan menimbulkan selisih harga.
“Elpiji 3 kilogram bersubsidi ini tidak bisa dijual di kios, batasnya di bawah sana. Kami masih diskusi (aturannya) dan sudah sepakat kios ini tidak boleh dijual lagi,” kata Euis, Kamis (23/2), saat meninjau SPBU 3kg di Banda Aceh.
Meski demikian, pihaknya masih menguasai basis-basis kriminal yang terus menjual gas bersubsidi ke kios-kios.
Hingga saat ini, kios-kios yang menjual gas bersubsidi berusaha mati-matian membuka tutup botol sehingga dengan melihatnya Anda tidak akan tahu di lantai berapa pemasoknya.
“Saat itu kami turun (inspeksi), segelnya rusak. Kalau segelnya tidak dibuka, kami bisa tahu dari anjungan mana diambil. Jadi kita bisa menyelidiki.”
Nahrawi Noerdin, Presiden Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Nasional Aceh (Hiswana Migas), menerima laporan dari pengusaha mikro dan masyarakat tentang mahalnya harga gas bersubsidi di Banda Aceh.
Menurut Nahrawi, mereka mendapatkan elpiji dari kios-kios, sementara untuk mendapatkan ke pangkalan sulit, selain antrean panjang, persediaan juga terbatas.
“Harga elpiji 3 kg Rp 35.000-40.000, sangat tidak adil dibandingkan dengan yang seharusnya dijual Rp 18.000,” ujarnya.
Nahrawi menegaskan, tidak ada alasan bagi pelaku usaha mikro untuk tidak membeli elpiji 3 kilogram karena haknya sesuai aturan.
Selain itu, ia juga mempersoalkan gas bersubsidi yang dijual di kios-kios, padahal sesuai pesanan, gas cair sebanyak 3 kg dialirkan dari titik distribusi ke pangkalan kemudian dari pangkalan langsung ke masyarakat penerima manfaat.
“Dari mana sumber elpiji 3 kg dari kios ini, ketika pangkalan berbunyi, otoritas terkait harus bertindak dengan menyensor pangkalan dan menghentikan pasokan ke pangkalan,” ujarnya.
LPG
Liquefied petroleum gas, disingkat LPG atau sering disebut Elpiji adalah campuran mudah terbakar yang terdiri dari gas hidrokarbon, paling sering propana, butana, dan propilena.
Dengan menambah tekanan dan menurunkan suhunya, gas berubah menjadi cair. Komponennya didominasi propana (C3H8) dan butana (C4H10). Gas minyak cair juga mengandung hidrokarbon ringan lain dalam jumlah kecil, misalnya etana (C2H6) dan pentana (C5H12).
Dalam kondisi atmosfer, gas minyak cair akan berbentuk gas. Volume gas minyak cair dalam bentuk cair lebih kecil dibandingkan dalam bentuk gas untuk berat yang sama.
Karena itu gas minyak cair dipasarkan dalam bentuk cair dalam tabung-tabung logam bertekanan. Untuk memungkinkan terjadinya ekspansi panas (thermal expansion) dari cairan yang dikandungnya, tabung gas minyak cair tidak diisi secara penuh, hanya sekitar 80-85% dari kapasitasnya.
Rasio antara volume gas bila menguap dengan gas dalam keadaan cair bervariasi tergantung komposisi, tekanan dan temperatur, tetapi biasaya sekitar 250:1.
Tekanan ketika gas minyak cair berbentuk cair, dinamakan tekanan uap, juga beragam tergantung komposisi dan temperatur; sebagai contoh, dibutuhkan tekanan sekitar 220 kPa (2.2 bar) bagi butana murni pada 20 °C (68 °F) agar mencair, dan sekitar 2,2 MPa (22 bar) bagi propana murni pada 55 °C (131 °F).
Sifat LPG
Sifat gas minyak cair terutama adalah sebagai berikut:
- Cairan dan gasnya sangat mudah terbakar
- Gas tidak beracun, tidak berwarna dan biasanya berbau menyengat
- Gas dikirimkan sebagai cairan yang bertekanan di dalam tangki atau silinder.
- Cairan dapat menguap jika dilepas dan menyebar dengan cepat.
- Gas ini lebih berat dibanding udara sehingga akan banyak menempati daerah yang rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News