Womanindonesia.co.id – Tanggal 23 September ditetapkan sebagai Hari Maritim Nasional oleh Presiden RI ke-1, yakni Soekarno pada Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I 1963.
Hari Maritim Nasional memiliki tujuan supaya masyarakat Indonesia sadar potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia sebagai negara maritim dan peringatan ini juga dimaksudkan untuk merayakan segala hal yang telah dilakukan pemerintah dalam hal kedaulatan kemaritiman di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya hasil laut Indonesia yang berhasil diekspor keluar negeri. Nah, simak hasil laut Indonesia yang di ekspor berikut ini:
Komoditas Hasil Laut
Komoditas yang diekspor tersebut terdiri atas 28 jenis hasil laut, yaitu udang, cumi, paha kodok, sotong, cunang, cakalang, tuna, kakap merah, kerupuk ikan, bawal putih, kepiting kaleng, udang asin, tepung ikan, minyak ikan, keong kaleng, tempura udang, loin tuna, ikan kakak tua, ikan layaran, ikan kerapu, marlin, kepiting salju, ikan gulama, barakuda, cobia, ikan sebelah, dan tepung udang.
Komoditas utama ekspor hasil laut Indonesia antara lain adalah udang, tuna dan jenis ikan pelagis lainnya, cumi-cumi/gurita, rajungan, ikan demersal, tilapia, dan rumput laut.
Negara Ekspor
Hingga di tengah pandemi sekalipun, Indonesia berhasil mengekspor 3.200 ton atau senilai Rp194,6 miliar hasil laut ke 13 negara, yaitu Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritius, Reunion, Taiwan, Thailand, AS, Vietnam dan Lithuania.
Dengan melihat potensi laut Indonesia maka tidak heran laut Indonesia menjadi incaran asing. Yuk, kita bersama-sama menjaga ekosistem laut agar makhluk hidup di dalamnya bisa berkembang biak sehingga seluruh masyarakat Indonesia maupun negara asing bisa menikmatinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News