WomanIndonesia.co.id – Informasi tentang virus corona (Covid-19) telah beredar luas di masyarakat. Meski informasi telah beredar di televisi, media cetak, media online dan media sosial namun bagi sebagian masyarakat dirasa masih kurang.
Bahkan di website khusus yang dibentuk Satuan Tugas Penanganan Covid 19, banyak artikel yang menjelaskan tentang Covid-19. Bahaya dari tertular Covid-19, penanganan yang tepat ketika tertular virus Covid-19, dan masih banyak lagi penjelasan secara terperinci.
Namun masih saja banyak yang belum puas dan paham jika tidak mendapat penjelasan atau konsultasi secara langsung. Untuk itulah, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) saat ini memfasilitasi konslutasi secara gratis dengan dokter, sekaligus memfasilitasi jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 melalui telemedcine. Namun, untuk tahap awal layanan ini dilakukan di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari laman sehatnegeriku.go.id Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.
“Untuk itu Kemenkes menyediakan layanan telemedicine karena kalau harus datang ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter akan susah dan akan menambah risiko penularan,” ujarnya.
Kemenkes melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine. Adapun 11 platform digital tersebut yakni: Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.
Melalui layanan telemdicine ini, diharapkan rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian. Paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kemenkes.
“Maka kita bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis. Dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, startup, dan juga Kementerian Kesehatan,” kata Menkes.
Tidak hanya itu, platform telemedicine ini juga terintegrasi dengan laboratorium testing PCR. Bagi pasien yang ingin melakukan uji PCR bisa dilakukan melalui form telemedicine yang tersedia. Layanan ini dapat diakses melalui: http://s.id/telekemenkes
Mari patuhi PPKM Darurat sebagai upaya kita besama untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari virus Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News