Indeks
Cerita Kita
Wednesday, January 21, 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan

Ditulis oleh Andi Mardana
1 April 2022 wi
in News
Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan_womanindonesia.co.id

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan/Istimewa

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tilang Elektronik Berlaku 24 Jam

Aturan itu akan diawasi melalui kamera e-TLE selama 24 jam. Kamera e-TLE akan mengambil gambar terhadap kendaraan yang mrlanggar aturan.

“Karena nggak ada batas waktu di jalan tol maka berlaku 24 jam. Apabila ada pelanggaran batas kecepatan, maka kamera akan melakukan penindakan capture,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).

Berapa Besaran Denda Tilang Elektronik?

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan_womanindonesia.co.id
Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan/Istimewa

Kamera tilang elektronik yang menangkap pelanggaran lalu lintas  dan mereka yang melanggar akan dikenakan denda sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berikut ini adalah besaran denda tilang elektronik yang harus diketahui.

1. Menggunakan smartphone dapat dikenakan hukuman penjara hingga 3 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 750.000 sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ.

2. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dapat dikenai hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.

3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1.

4. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm dapat dikenakan hukuman penjara hingga 1 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 250.000 sesuai dengan pasal 106 ayat 8 UU LLAJ bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

5. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 280.

Cara Bayar Tilang Elektronik

Para pelanggar lalu lintas dapat membayar langsung denda tilang elektronik melalui teller, ATM, mobile banking, internet banking, dan EDC ke rekening BRI ETLE Polda Metro Jaya.

Melalui Teller BRI
Melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking, atau EDC BRIVA
Pembayaran Non BRI

Recommended By Editor

Ketika Perempuan Modern Makin Melek Finansial, Derivatif Crypto Jadi Pilihan Strategi Baru

IBOS EXPO 2026 Jadi Gerbang Akses Usaha Siap Jalan bagi Calon Entrepreneur Daerah

Beeme Resmikan Program CSR Pendanaan PAUD di Cilincing, Wujud Komitmen Nyata Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Lokakarya Hari Ibu BPIP Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila untuk Generasi Emas


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Page 2 of 2
Prev12
Share33Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Ketika Perempuan Modern Makin Melek Finansial, Derivatif Crypto Jadi Pilihan Strategi Baru_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Ketika Perempuan Modern Makin Melek Finansial, Derivatif Crypto Jadi Pilihan Strategi Baru

2 days ago
IBOS EXPO 2026 Jadi Gerbang Akses Usaha Siap Jalan bagi Calon Entrepreneur Daerah_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

IBOS EXPO 2026 Jadi Gerbang Akses Usaha Siap Jalan bagi Calon Entrepreneur Daerah

3 days ago
Beeme Resmikan Program CSR Pendanaan PAUD di Cilincing, Wujud Komitmen Nyata Dukung Pendidikan Anak Usia Dini_Womanindonesia.co.id
News

Beeme Resmikan Program CSR Pendanaan PAUD di Cilincing, Wujud Komitmen Nyata Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

3 weeks ago
Lokakarya Hari Ibu BPIP Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila untuk Generasi Emas_Womanindonesia.co.id
News

Lokakarya Hari Ibu BPIP Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila untuk Generasi Emas

1 month ago
Midea Perkuat Posisi di Industri Peralatan Rumah Tangga Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Midea Perkuat Posisi di Industri Peralatan Rumah Tangga Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis

1 month ago
TOP Consumer Satisfaction Award 2025: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

TOP Consumer Satisfaction Award 2025: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

1 month ago
Next Post
Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April_womanindonesia.co.id

Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • Create.web.id
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist