Indeks
Cerita Kita
Tuesday, September 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan

Ditulis oleh Andi Mardana
1 April 2022 wi
in News
Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan_womanindonesia.co.id

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan/Istimewa

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tilang Elektronik Berlaku 24 Jam

Aturan itu akan diawasi melalui kamera e-TLE selama 24 jam. Kamera e-TLE akan mengambil gambar terhadap kendaraan yang mrlanggar aturan.

“Karena nggak ada batas waktu di jalan tol maka berlaku 24 jam. Apabila ada pelanggaran batas kecepatan, maka kamera akan melakukan penindakan capture,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).

Berapa Besaran Denda Tilang Elektronik?

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan_womanindonesia.co.id
Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan/Istimewa

Kamera tilang elektronik yang menangkap pelanggaran lalu lintas  dan mereka yang melanggar akan dikenakan denda sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berikut ini adalah besaran denda tilang elektronik yang harus diketahui.

1. Menggunakan smartphone dapat dikenakan hukuman penjara hingga 3 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 750.000 sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ.

2. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dapat dikenai hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.

3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1.

4. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm dapat dikenakan hukuman penjara hingga 1 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 250.000 sesuai dengan pasal 106 ayat 8 UU LLAJ bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

5. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 280.

Cara Bayar Tilang Elektronik

Para pelanggar lalu lintas dapat membayar langsung denda tilang elektronik melalui teller, ATM, mobile banking, internet banking, dan EDC ke rekening BRI ETLE Polda Metro Jaya.

Melalui Teller BRI
Melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking, atau EDC BRIVA
Pembayaran Non BRI

Recommended By Editor

PINTU Perkuat Edukasi dan Proteksi Trader Pemula dengan Fitur Baru di Pintu Futures

Dari Panggung Akting ke Panggung Pageant: Kirana Larasati Siap Tunjukkan Pesona di Zetrix Miss Universe Indonesia 2025

Muklayground Hadir, Digimap X Muklay Padukan Seni, Teknologi, dan Gaya Hidup

IBTE 2025: Hadirkan Lebih Dari 1000 Booth Dari Berbagai Negara


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Page 2 of 2
Prev12
Share33Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

PINTU Perkuat Edukasi dan Proteksi Trader Pemula dengan Fitur Baru di Pintu Futures_womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

PINTU Perkuat Edukasi dan Proteksi Trader Pemula dengan Fitur Baru di Pintu Futures

2 weeks ago
Dari Panggung Akting ke Panggung Pageant: Kirana Larasati Siap Tunjukkan Pesona di Zetrix Miss Universe Indonesia 2025_womanindonesia.co.id
Entertaintment

Dari Panggung Akting ke Panggung Pageant: Kirana Larasati Siap Tunjukkan Pesona di Zetrix Miss Universe Indonesia 2025

2 weeks ago
Muklayground Hadir, Digimap X Muklay Padukan Seni, Teknologi, dan Gaya Hidup_womanindonesia.co.id
Fashion

Muklayground Hadir, Digimap X Muklay Padukan Seni, Teknologi, dan Gaya Hidup

2 weeks ago
Opening Ceremony IBTE 2025 (Jakarta, 20/08/2025)
Event

IBTE 2025: Hadirkan Lebih Dari 1000 Booth Dari Berbagai Negara

2 weeks ago
Digimap Apple Premium Partner Hadir di Emporium Pluit Mall, Tawarkan Promo 17-an_womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Digimap Apple Premium Partner Hadir di Emporium Pluit Mall, Tawarkan Promo 17-an

3 weeks ago
Ekosistem Kreator TikTok Jadi Motor Penggerak Ekonomi Digital Indonesia_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Ekosistem Kreator TikTok Jadi Motor Penggerak Ekonomi Digital Indonesia

3 weeks ago
Next Post
Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April_womanindonesia.co.id

Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist