Indeks
Cerita Kita
Wednesday, April 29, 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan

Ditulis oleh Andi Mardana
1 April 2022 wi
in News
Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan_womanindonesia.co.id

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan/Istimewa

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tilang elektronik atau E-Tilang atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai pemantaunya sebagai pengganti polisi yang bertugas di jalanan. Jika seseorang terkena tilang elektronik, lalu tidak membayar denda, maka sanksinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Womanindonesia.co.id – Jika seseorang terkena tilang elektronik, lalu tidak membayar denda, maka sanksinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Secara umum, setidaknya terdapat 10 jenis pelanggaran yang akan terkena e-tilang. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
  • Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat;
  • Berkendara sambil menggunakan gawai pintar;
  • Melanggar batas kecepatan;
  • Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali;
  • Berkendara melawan arus;
  • Melanggar lampu merah;
  • Tidak mengenakan helm;
  • Berboncengan lebih dari dua orang;
  • Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari sepeda motor.

Melansir etilang.id, tilang elektronik merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Tak hanya berlaku bagi jenis kendaraan roda empat, pemberlakuan e-tilang juga diterapkan pada kendaraan roda dua. Pihak kepolisian akan mengirimkan pemberitahuan berupa pesan elektronik jika pengendara melakukan pelanggaran.

Pengendara yang terkena e-tilang dikenakan sanksi membayar denda dengan besaran sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika pelanggar tak kunjung membayar denda, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, pengendara perlu mengeceknya melalui situs resmi etle-pmj.info.

Recommended By Editor

Transportasi Publik sebagai Layanan Dasar: TDP Indonesia Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

Danone SN Indonesia Mempermudah Akses Nutris si Kecil Melalui Flagship Store di Wilayah Tangerang

Pemprov DKI Jakarta Gelar Diseminasi Penguatan Integrasi Data Carik Jakarta 2026

Pembelajaran Seru Jadi Kunci, Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Generasi Masa Depan Lebih Siap


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Page 1 of 2
12Next
Share33Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Transportasi Publik sebagai Layanan Dasar: TDP Indonesia Dorong Penguatan Kebijakan Nasional_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

Transportasi Publik sebagai Layanan Dasar: TDP Indonesia Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

3 hours ago
Peresmian Flagship Store Kolaborasi Danone SN & Raja Susu. PIK 2 - Tangerang (24/2026)
News

Danone SN Indonesia Mempermudah Akses Nutris si Kecil Melalui Flagship Store di Wilayah Tangerang

2 days ago
Pemprov DKI Jakarta Gelar Diseminasi Penguatan Integrasi Data Carik Jakarta 2025_womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Pemprov DKI Jakarta Gelar Diseminasi Penguatan Integrasi Data Carik Jakarta 2026

6 days ago
Pembelajaran Seru Jadi Kunci, Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Generasi Masa Depan Lebih Siap_womanindonesia.co.id
Education

Pembelajaran Seru Jadi Kunci, Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Generasi Masa Depan Lebih Siap

6 days ago
Kartini Berdaya: Gerakan Kolaboratif Perempuan Bandung Rayakan Semangat Emansipasi_Womanindonesia.co.id
News

Kartini Berdaya: Gerakan Kolaboratif Perempuan Bandung Rayakan Semangat Emansipasi

1 week ago
Rayakan Anniversary ke-6, PINTU Gelar Campaign #SixcessfulYear_womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Rayakan Anniversary ke-6, PINTU Gelar Campaign #SixcessfulYear

1 week ago
Next Post
Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April_womanindonesia.co.id

Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • Create.web.id
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist