Womanindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyelenggarakan Forum Diseminasi Data Carik Expo Tahun 2026 di Ruang Pola Benyamin Sueb, Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta. Agenda ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah melalui kebijakan inklusif berbasis data, sekaligus mengoptimalkan kolaborasi pemanfaatan data keluarga di seluruh perangkat daerah.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menegaskan bahwa pembangunan berbasis data merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik yang akurat. “Dalam konteks tersebut, data keluarga menjadi salah satu komponen penting yang dapat memberikan gambaran kondisi masyarakat secara lebih komprehensif,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa data yang dihimpun melalui sistem Carik Jakarta merupakan bagian dari potensi data sektoral yang bersifat dinamis. Untuk itu, data tersebut wajib dimanfaatkan secara optimal dan kolektif oleh seluruh perangkat data.
Menurutnya, ego sektoral harus dikikis demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Oleh karena itu, pemanfaatan data tidak dapat berjalan secara sendiri-sendiri, tetapi memerlukan sinergi dan keterpaduan lintas perangkat daerah,” tambah Ali.
Ali menekankan bahwa tantangan di masa depan bukan lagi sekadar persoalan ketersediaan data, melainkan bagaimana data tersebut dimanfaatkan secara optimal, konsisten, dan terintegrasi dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
“Melalui forum ini, saya berharap dapat terbangun ruang diskusi yang konstruktif antarperangkat daerah, sehingga dapat saling bertukar pengalaman, menyampaikan kebutuhan, serta merumuskan langkah-langkah penguatan pemanfaatan data yang lebih efektif dan berdampak,” tegas Ali.
Ali pun optimistis bahwa budaya kerja berbasis data akan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi konkret bagi warga Jakarta. Langkah ini sekaligus memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses pelayanan di Jakarta.
“Dengan mengedepankan sinergi dan keterpaduan, saya yakin data yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ali.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menjelaskan bahwa sejak dikembangkan pada 2019, Carik Jakarta terus bertransformasi. Berawal dari pendataan keluarga satu pintu oleh 76.114 Kader Dasawisma, kini platform tersebut telah terintegrasi dengan berbagai sistem data kependudukan sektoral lainnya.
“Seiring berjalannya, Carik Jakarta terus mengalami pengembangan, mulai dari penguatan sistem pendataan keluarga satu pintu, pengembangan fitur pelaporan dan pendataan tematik, hingga integrasi dengan berbagai sistem data kependudukan dan sektoral lainnya,” jelas Kadis Dwi.
Legalitas pemanfaatan data ini pun telah diatur kuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022. Hal ini memastikan seluruh perangkat daerah memiliki akses terhadap data yang valid untuk menunjang kinerja mereka.
Kadis Dwi menambahkan bahwa Dinas PPAPP sangat terbuka untuk ruang kolaborasi, baik dalam pemanfaatan data, integrasi sistem, maupun pengembangan kebutuhan data spesifik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semoga forum ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi dalam pemanfaatan data Carik Jakarta secara lebih optimal guna menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata di masyarakat dan mendukung pembangunan yang inklusif di DKI Jakarta,” pungkas Kadis Dwi.
Kegiatan diseminasi ini menghadirkan tiga pakar dari Pusdatin Kemendukbangga/BKKBN, Lembaga Demografi FEB UI, dan Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP UI.
Kepala Pusdatin Kemendukbangga, Faharuddin memberikan apresiasi tinggi dan menjadikan DKI Jakarta sebagai percontohan wilayah yang memudahkan BKKBN mengambil data keluarga melalui aplikasi Carik Jakarta untuk menyusun kebijakan pembangunan keluarga nasional.
Dari sisi akademis, Kepala Lembaga Demografi FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana, menekankan bahwa pemanfaatan data Carik Jakarta sangat krusial bukan hanya sebagai kebutuhan administrasi semata, namun juga fondasi Kebijakan Kesejahteraan Lansia agar jauh lebih tepat dan relevan, terutama saat Jakarta mulai memasuki fase ageing society (struktur penduduk menua).
Sementara itu, Dosen Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, Annisah, menyoroti pentingnya data Carik Jakarta, khususnya mengenai kondisi keluarga berisiko stunting yang menjadi kunci dalam mendukung upaya pencegahan stunting yang tepat melalui peningkatan pemberdayaan perempuan yang memiliki peran krusial dan strategis dalam keluarga.
Sejak diluncurkan pada 2019, Carik Jakarta terus bertransformasi menjadi pilar utama dalam pemetaan data kependudukan di Ibu Kota. Dengan keterlibatan 76.114 Kader Dasawisma yang mencakup 95% wilayah RW dan 93% wilayah RT, platform ini bukan sekadar alat pendataan, melainkan instrumen penggerak sekaligus penyebar informasi program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui portal carik.jakarta.go.id/dashboard, Carik Jakarta kini menyajikan transparansi data yang mencakup 12 topik strategis, mulai dari kependudukan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Inovasi transformasi digital ini menegaskan komitmen Jakarta dalam mengoptimalkan satu data terpadu demi memastikan setiap kebijakan pemerintah tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







