Womanindonesia.co.id – Hampir satu abad lalu, para perempuan Indonesia bersatu di bawah satu atap perjuangan. Hari ini, atap itu sedang diuji dari dalam.
Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), organisasi yang lahir seiring semangat Sumpah Pemuda pada 1928 dan selama puluhan tahun menjadi rumah bagi lebih dari 100 organisasi perempuan, pada Selasa menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Gedung The Tribrata, Jakarta. Bukan untuk merayakan pencapaian, melainkan untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
Di balik KLB ini tersimpan kisah yang jauh lebih dalam dari sekadar sengketa kepengurusan: sebuah pertanyaan tentang ke mana arah gerakan perempuan Indonesia ketika organisasi tertua dan paling berpengaruhnya justru terjebak dalam kebuntuan internal.
Ketika Pemecatan Menjadi Titik Balik
Pangkal persoalan bermula dari pemecatan sepihak 19 anggota Dewan Pimpinan oleh Ketua Umum Nanny Hadi Tjahjanto. Langkah itu yang semestinya menjadi akhir dari suatu konflik, justru berbalik menjadi bumerang. Kementerian Hukum RI melalui klarifikasi administratif menyatakan bahwa komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan tersebut secara legal-formal tetap diakui sah – sebuah pukulan telak terhadap legitimasi pemecatan itu.
Dengan pengakuan hukum di tangan, ke-19 anggota tersebut memiliki pijakan konstitusional untuk bergerak lebih jauh: menyelenggarakan KLB berdasarkan Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8.
“KOWANI adalah rumah besar bagi seluruh perempuan Indonesia. KLB ini adalah langkah konstitusional untuk menata ulang tata kelola dan memastikan organisasi ini kembali bekerja untuk seluruh perempuan Indonesia. KLB hari ini sepenuhnya sejalan dengan Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8, yang mengamanatkan bahwa KLB dapat diadakan apabila timbul hal-hal penting atau yang mengancam kelangsungan hidup organisasi,” ujar Ir. Anggraini Purnami, MM, selaku Ketua KOWANI dalam keterangan persnya, Rabu (3/6).
Harga yang Terlalu Mahal: Kursi Kosong di PBB
Namun di antara seluruh dampak krisis ini, ada satu yang paling terasa menyakitkan dan paling kasatmata bagi dunia luar.
Tahun ini, delegasi KOWANI absen dari forum Commission on the Status of Women (CSW) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebuah forum bergengsi di mana suara perempuan Indonesia semestinya berkumandang. Kursi itu kosong, bukan karena tidak ada yang layak mengisinya, melainkan karena persoalan administratif internal yang berlarut-larut.
Ini bukan sekadar kehilangan simbolis. Sebagai satu-satunya organisasi perempuan Indonesia yang menyandang status konsultatif di Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), absennya KOWANI berarti hilangnya kanal advokasi resmi bagi jutaan perempuan Indonesia di panggung multilateral.
Anggraini menegaskan beratnya tanggung jawab itu: “Sebagai satu-satunya organisasi perempuan Indonesia dengan status konsultatif di Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), KOWANI memiliki tanggung jawab moral dan politis yang besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.”
Lima Pertemuan, Satu Jalan Buntu
Krisis ini sesungguhnya tidak tiba-tiba meledak. Jauh sebelum KLB diputuskan, berbagai pihak telah berupaya mencegahnya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tercatat memfasilitasi tidak kurang dari lima kali pertemuan mediasi. Tiga organisasi pendiri bersejarah KOWANI – Perempuan Taman Siswa, Wanita Katolik RI, dan PP Aisyiyah – turut mendorong dialog agar terwujud.
Namun seluruh upaya itu kandas pada satu kenyataan: Ketua Umum tidak hadir dalam satu pun sesi mediasi tersebut.
Pintu dialog yang dibiarkan tertutup itulah yang akhirnya memaksa KLB menjadi satu-satunya pilihan yang tersisa.
Warisan yang Dipertaruhkan
Selain krisis representasi internasional, KLB ini juga dipicu oleh serangkaian temuan internal yang mengguncang kepercayaan: indikasi sentralisasi keputusan di luar mekanisme organisasi, dugaan penggunaan aset dan nama organisasi di luar koridor aturan, hingga ditemukannya sejumlah Surat Keputusan yang ditandatangani tanpa sepengetahuan pejabat yang bersangkutan – sebuah cacat integritas dokumen yang serius.
Bagi banyak kalangan, yang paling mengkhawatirkan bukan hanya apa yang telah terjadi, melainkan apa yang bisa hilang secara permanen jika krisis ini dibiarkan berlarut. KOWANI bukan sekadar organisasi – ia adalah arsip hidup perjuangan perempuan Indonesia selama hampir satu abad.
KLB hari ini, dengan segala kompleksitas yang melingkupinya, adalah taruhan besar: apakah rumah besar itu akan diperbaiki dari dalam, atau terus retak menanggung beban konflik yang tak kunjung selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







