WomanIndonesia.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Hitam Kashmir (Kashmir Black Day) yang jatuh pada 27 Oktober 2020, Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta mengadakan Webinar bertajuk “Islamphobia – Pengaruh pada Aspek Kemanusiaan Komunitas Minoritas Muslim di Asia Selatan: Perspektif Kashmir”.
Ini adalah program ketiga bulan ini yang diadakan sehubungan dengan Hari Hitam Kashmir.
Adapun pembicara dalam webinar ini ialah Prof. Dr. Yusny Saby, Jamal Nasir – Kuasa Usaha Kedutaan Besar Pakistan Jakarta, Drs. Nur Munir – Ketua IMERC, Universitas Indonesia, Dr. Surwandono S.Sos., M.Si – Ketua Program Magister Jurusan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dann Khairunnisa Simbolon, MA – Dosen Hubungan Internasional Jurusan Universitas Lampung.
Kuasa Usaha Bapak Jamal Nasir menyampaikan presentasi rinci tentang meningkatnya gelombang Islamofobia, alasan di balik kebangkitan Islamofobia, dan Implikasinya terhadap Komunitas Muslim di seluruh dunia pada umumnya, dan Asia Selatan pada khususnya.
Dia secara khusus menyoroti penderitaan umat Islam di India, terutama di Jammu & Kashmir yang Diduduki Secara Ilegal (IIOJK) di mana pasukan pendudukan India telah melancarkan teror dan kebrutalan.
“India, di bawah rezim yang diilhami RSS, secara sistematis menindas agama minoritas, khususnya Muslim. Baru-baru ini oleh Pimpinan Tertinggi BJP yang berkuasa di mana mereka menolak untuk menganggap Muslim sebagai warga negara yang setara,” kata Nasir.
Dia juga menyoroti berbagai kebijakan diskriminatif yang diperkenalkan oleh Pemerintah India saat ini, termasuk Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA), dan NRC.
“Hukuman mati secara brutal terhadap Muslim oleh Cow Vigilantes, pembongkaran Masjid, dan pembunuhan 50 Muslim baru-baru ini pada Februari 2020 ketika mereka memprotes kebijakan diskriminatif Pemerintah,” ujarnya.
Pembicara lain juga menyampaikan pandangannya tentang topik tersebut, dan menekankan perlunya Masyarakat Internasional memperhatikan situasi di IIOJK.
Webinar dihadiri oleh lebih dari 160 peserta meliputi Dekan PT, Guru Besar, Dosen, Peneliti, Anggota Organisasi Keagamaan, dan Mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News