Indeks
Cerita Kita
Sunday, October 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

DPR Usulkan RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tapi 3 Bulan Gaji Cuma 75%

Ditulis oleh Andi Mardana
21 June 2022 wi
in News
DPR Usulkan RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tapi 3 Bulan Gaji Cuma 75%_womanindonesia.co.id

Ilustrasi hamil/iStock

76
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Womanindonesia.co.id – Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tengah pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satu poin dari RUU KIA mengatur soal ketentuan cuti hamil dan melahirkan, bahwa pekerja perempuan yang hamil berhak mendapatkan cuti selama 6 bulan, dengan sejumlah ketentuan.

Ketentuan RUU KIA

Dilansir dari CNBC Indonesia, selama 6 bulan cuti, menurut RUU KIA, pekerja perempuan tidak boleh diberhentikan dan perusahaan wajib membayarkan gajinya. Besaran gaji 3 bulan pertama wajib diberikan 100%, dan 3 bulan berikutnya dibolehkan hanya 75%.

“Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf a mendapatkan hak secara penuh 100% untuk 3 bulan pertama dan 75% untuk 3 bulan berikutnya,” demikian bunyi bab II pasal 5 ayat (2).

Tak cuma bagi ibu yang melahirkan, perempuan hamil yang keguguran juga dipastikan haknya untuk mendapat cuti yang layak. Berdasarkan RUU KIA, ibu hamil yang keguguran berhak atas waktu istirahat selama 1,5 bulan atau sesuai surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

DPR Usulkan RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tapi 3 Bulan Gaji Cuma 75%
Ilustrasi gaji/Shutterstock

Menurut data International Labour Organization (ILO), badan PBB yang mengurusi isu pekerja, lebih dari 120 negara di seluruh dunia memberikan cuti hamil dan tunjangan kesehatan yang dibayar oleh hukum.

ILO mengatakan bahwa elemen penting dalam perlindungan kehamilan adalah adanya jaminan hukum bagi wanita hamil bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan karena kehamilan, cuti melahirkan, atau kelahiran anak.

Jaminan tersebut merupakan sarana penting untuk mencegah kehamilan menjadi sumber diskriminasi terhadap perempuan dalam pekerjaan.

Recommended By Editor

Transformasi Hiburan Keluarga di Era Digital: Timezone Hadirkan Konsep Baru di Mal Taman Anggrek

TCL Dorong Revolusi Udara Bersih Dunia Lewat Manufaktur Hijau di Wuhan

Kolaborasi Strategis untuk Menutup Kesenjangan Akses dan Peluang Ekonomi bagi Perempuan dan Kaum Muda

Yadea Ubah Gaya Peluncuran Otomotif: TikTok Jadi Panggung Digital Pertama di Indonesia


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Share30Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Transformasi Hiburan Keluarga di Era Digital: Timezone Hadirkan Konsep Baru di Mal Taman Anggrek_womanindonesia.co.id
Lifestyle

Transformasi Hiburan Keluarga di Era Digital: Timezone Hadirkan Konsep Baru di Mal Taman Anggrek

20 hours ago
TCL Dorong Revolusi Udara Bersih Dunia Lewat Manufaktur Hijau di Wuhan_Womanindonesia.co.id
News

TCL Dorong Revolusi Udara Bersih Dunia Lewat Manufaktur Hijau di Wuhan

2 days ago
Kolaborasi Strategis untuk Menutup Kesenjangan Akses dan Peluang Ekonomi bagi Perempuan dan Kaum Muda_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

Kolaborasi Strategis untuk Menutup Kesenjangan Akses dan Peluang Ekonomi bagi Perempuan dan Kaum Muda

3 days ago
Yadea Ubah Gaya Peluncuran Otomotif: TikTok Jadi Panggung Digital Pertama di Indonesia_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Yadea Ubah Gaya Peluncuran Otomotif: TikTok Jadi Panggung Digital Pertama di Indonesia

4 days ago
Kolaborasi Pengetahuan Global di Pacific Coatings Show & Conference 2025: Saat Sains, Inovasi, dan Keberlanjutan Berjumpa_Womanindonesia.co.id
News

Kolaborasi Pengetahuan Global di Pacific Coatings Show & Conference 2025: Saat Sains, Inovasi, dan Keberlanjutan Berjumpa

1 week ago
Ofero Ride Fest 2025: Saat Mobilitas Jadi Gaya Hidup Baru_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Ofero Ride Fest 2025: Saat Mobilitas Jadi Gaya Hidup Baru

1 week ago
Next Post
tips pakai sunscreen_womanindonesia.co.id

4 Langkah Melindungi Kulit dengan Radian-C

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist