Indeks
Cerita Kita
Saturday, April 4, 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

DPR Usulkan RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tapi 3 Bulan Gaji Cuma 75%

Ditulis oleh Andi Mardana
21 June 2022 wi
in News
DPR Usulkan RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tapi 3 Bulan Gaji Cuma 75%_womanindonesia.co.id

Ilustrasi hamil/iStock

76
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Womanindonesia.co.id – Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tengah pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satu poin dari RUU KIA mengatur soal ketentuan cuti hamil dan melahirkan, bahwa pekerja perempuan yang hamil berhak mendapatkan cuti selama 6 bulan, dengan sejumlah ketentuan.

Ketentuan RUU KIA

Dilansir dari CNBC Indonesia, selama 6 bulan cuti, menurut RUU KIA, pekerja perempuan tidak boleh diberhentikan dan perusahaan wajib membayarkan gajinya. Besaran gaji 3 bulan pertama wajib diberikan 100%, dan 3 bulan berikutnya dibolehkan hanya 75%.

“Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf a mendapatkan hak secara penuh 100% untuk 3 bulan pertama dan 75% untuk 3 bulan berikutnya,” demikian bunyi bab II pasal 5 ayat (2).

Tak cuma bagi ibu yang melahirkan, perempuan hamil yang keguguran juga dipastikan haknya untuk mendapat cuti yang layak. Berdasarkan RUU KIA, ibu hamil yang keguguran berhak atas waktu istirahat selama 1,5 bulan atau sesuai surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

DPR Usulkan RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan, Tapi 3 Bulan Gaji Cuma 75%
Ilustrasi gaji/Shutterstock

Menurut data International Labour Organization (ILO), badan PBB yang mengurusi isu pekerja, lebih dari 120 negara di seluruh dunia memberikan cuti hamil dan tunjangan kesehatan yang dibayar oleh hukum.

ILO mengatakan bahwa elemen penting dalam perlindungan kehamilan adalah adanya jaminan hukum bagi wanita hamil bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan karena kehamilan, cuti melahirkan, atau kelahiran anak.

Jaminan tersebut merupakan sarana penting untuk mencegah kehamilan menjadi sumber diskriminasi terhadap perempuan dalam pekerjaan.

Recommended By Editor

Arus Mudik 2026 Meningkat, Sinergi OT Group–ASDP Perkuat Layanan di Pelabuhan Utama

Bappeda DKI Jakarta – Georgetown Asia Pacific, Perkuat Riset Kebijakan demi Target Top 50 Global Cities 2030

Keluar dari Zona Nyaman, Janita Gabriela Eksplorasi Musik Baru

PINTU Rilis Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Share30Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Arus Mudik 2026 Meningkat, Sinergi OT Group–ASDP Perkuat Layanan di Pelabuhan Utama_Womanindonesia.co.id
Zona Ramadhan

Arus Mudik 2026 Meningkat, Sinergi OT Group–ASDP Perkuat Layanan di Pelabuhan Utama

3 weeks ago
Bappeda DKI Jakarta - Georgetown Asia Pacific, Perkuat Riset Kebijakan demi Target Top 50 Global Cities 2030_womanindonesia.co.id
Economics & Culture

Bappeda DKI Jakarta – Georgetown Asia Pacific, Perkuat Riset Kebijakan demi Target Top 50 Global Cities 2030

3 weeks ago
Keluar dari Zona Nyaman, Janita Gabriela Eksplorasi Musik Baru_Womanindonesia.co.id
Music

Keluar dari Zona Nyaman, Janita Gabriela Eksplorasi Musik Baru

4 weeks ago
PINTU Rilis Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite_womanindonesia.co.id
News

PINTU Rilis Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite

4 weeks ago
Pengelolaan Keuangan Modern untuk Owner Kost di Era Aset Crypto_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Pengelolaan Keuangan Modern untuk Owner Kost di Era Aset Crypto

1 month ago
Formula Rayakan 40 Tahun Inovasi untuk Kesehatan Gigi Indonesia_Womanindonesia.co.id
Activity

Formula Rayakan 40 Tahun Inovasi untuk Kesehatan Gigi Indonesia

1 month ago
Next Post
tips pakai sunscreen_womanindonesia.co.id

4 Langkah Melindungi Kulit dengan Radian-C

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • Create.web.id
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist