Womanindinesia.co.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau dalam bahasa Inggris United Nations (UN) adalah organisasi internasional yang bertujuan untuk medorong kerjasama internasional, yang bertujuan mendorong perdamaian agar tidak terjadi konflik antar bangsa.
Anggota Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini memiliki 193 anggota dari seluruh negara di dunia. Organisasi PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah terjadi perang Dunia ke-II. Adapaun terbentuknya PPB yang sebelumnya bernama organisasi Liga Bangsa-Bangsa, untuk mencegah konflik hal yang sama.
Dari sinilah peran PPB sebagai jembatan perdamaian untuk semua anggota yang sudah bergabung agar tidak terjadi konflik baik secara internal maupun konflik internasional.
Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Dunia
Dengan nama organisasi sebelumnya Liga Bangsa-Bangsa, namun dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II pada tahun(1939–1945). Dan untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga yang tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa.
Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah “United Nations” atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu.
Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang menandatangani Piagam Atlantik.
Berikut empat kesepakatan Atlantic Charter tersebut adalah
- Tidak dibenarkan adanya usaha perluasan wilayah
- Setiap bangsa berhak untuk menentukan usahanya sendiri
- Setiap bangsa punya hak untuk turut serta dalam perdagangan dunia
- Perdamaian dunia harus diciptakan agar setiap bangsa hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan
Sebagai tindak lanjut Atlantic Charter tersebut, pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Imternasional diadakan di San Francisco, dengan dihadiri oleh 50 pemerintah negara, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (Declaration of the United Nations).
PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan -Prancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat- dan mayoritas dari 46 negara anggota lainnya.
Adapun tujuan utama PBB adalah:
- Menjaga perdamaian dan keamanan dunia
- Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia
- Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan
- Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia
- Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946. Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Penggunaannya sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak pendiriannya, banyak kontroversi, dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye “get US out of the UN” pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan “One World Government” atau Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Prancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi Prancis, sehingga Prancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB.
Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: “Si Itu”), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung.
Indonesia Dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia resmi menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950, yang ditetapkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang “penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa”, kurang dari satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (23 Agustus – 2 November, 1949).
Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York, sekaligus satu perwakilan tetap untuk PBB, WTO dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa. Misi di New York dikepalai oleh seorang wakil tetap, sedangkan misi di Jenewa dikepalai oleh seorang duta besar.
Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap untuk PBB pertama dari Indonesia. Palar telah memainkan peran penting dalam upaya mencari dukungan dan pengakuan internasional tentang kedaulatan Indonesia pada masa sulit dengan Belanda pada tahun 1947, di mana saat itu Indonesia memiliki status Pengamat dalam Majelis Umum PBB.
Berbicara di dalam sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1950, Palar berterima kasih untuk setiap dukungan yang diberikan untuk kemerdekaan Indonesia, dan berjanji bahwa negaranya akan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai negara anggota dari PBB.
Tanggung jawab dari perwakilan diplomatik Indonesia ini adalah untuk mewakilkan seluruh kepentingan Indonesia di PBB termasuk dalam berbagai isu keamanan internasional, perlucutan senjata, hak asasi manusia, masalah kemanusiaan, lingkungan hidup, buruh, kerjasama ekonomi dan pembangunan internasional, perdagangan internasional, kerjasama Selatan-Selatan, transfer teknologi, hak kekayaan intelektual, telekomunikasi, kesehatan dan meteorologi.
Pengunduran diri Indonesia dari Perserikatan Bangsa Bangsa (1965-1966)
Pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 7 Januari tahun 1965, sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Soekarno marah, Indonesia memutuskan untuk mundur dari PBB, dan mendirikan CONEFO, didukung Republik Rakyat Tiongkok, Republik Demokratik Rakyat Korea, dan Republik Demokratik Vietnam.
Namun, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB atas keputusannya “untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB”. Pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali.
Sejak saat itu Indonesia banyak dilibatkan dalam berbagai aktivitas PPB dan ikut berusuara memberikan perannya sebagai anggota PBB. Indonesia menjadi anggota Majelis Umum PBB semenjak tahun 1951.
Indonesia pernah sekali ditunjuk sebagai Presiden Majelis Umum PBB pada tahun 1971, yang pada saat itu diwakili oleh Adam Malik yang memimpin sesi ke 26 sidang Majelis Umum PBB. Ia merupakan perwakilan Asia kedua yang pernah memimpin sidang tersebut setelah Dr. Carlos Pena Romulo dari Filipina.
Bagian Dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia telah terpilih sebanyak empat kali sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB. Indonesia pertama kali dipilih untuk periode 1974-1975. Indonesia kemudian dipilih kembali untuk kedua kalinya pada periode 1995-1996 lalu untuk ketiga kali pada periode 2007-2008 dan keempat kalinya pada periode 2019-2020 .
Dalam masa jabatannya yang ketiga, Indonesia dipilih oleh 158 suara dari 192 negara anggota yang melakukan pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada saat itu. Pada masa jabatan keempat, Indonesia mendapat 144 suara dari 190 negara yang hadir. Dalam pemungutan suara tersebut, Indonesia bersaing dengan Maladewa yang mendapatkan 46 suara, tidak ada yang abstain. Dan hingga saat ini Indonesia menjadi anggota tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sumber : Wikipedia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News