WomanIndonesia.co.id – Idul Adha merupakan salah satu perayaan hari besar yang selalu dinantikan umat muslim di dunia tak terkecuali di Indonesia. Perayaan hari besar umat muslim tersebut dirayakan bertepatan dengan “musim haji” setiap tahunnya dan menjadi hari libur nasional di Indonesia, Hari Raya ini juga disebut Ibadah Kurban.
Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”
Namun, dengan situasi pandemi sekarang ini ditambah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) membuat pergerakan kita terbatas, akan tetapi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk melaksanakan kurban.
Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).
Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:
Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.”
Sumber: Amal Qurban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News