WomanIndonesia.co.id – Tiga aktivis yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Arab Saudi dibebaskan sementara setelah hampir satu tahun ditahan otoritas setempat.
Dilansir dari Al Jazeera pada Jumat (29/3), langkah itu dilakukan menyusul sidang pengadilan di mana mereka juga menyebutkan, ada penyiksaan dan pelecehan seksual selama interogasi terhadap mereka berlangsung.
Pengumuman oleh kantor berita SPA pada Kamis tidak mengidentifikasi nama tiga aktivis perempuan tersebut. Namun beberapa laporan menyebut mereka sebagai blogger Eman Al Nafjan, seorang pensiunan dosen di Universitas King Saud, Aziza Al Youssef, dan akademisi, Rokaya Al Mohareb.
Mereka dibebaskan setelah sidang kedua pada hari Rabu tentang persidangan tingkat tinggi. Para perempuan menghadapi dakwaan yang dikatakan organisasi HAM terkait dengan kontak dengan media internasional dan kelompok HAM.
Dalam laporannya, SPA mengatakan, Pengadilan Pidana Riyadh memutuskan membebaskan mereka sementara usai mempelajari permintaan mereka yang diajukan selama sesi persidangan. Namun pengadilan akan terus memeriksa kasus-kasus mereka.
Seorang kerabat salah satu aktivis perempuan itu mengatakan kepada kantor berita AFP, bahwa para perempuan itu masih harus muncul di pengadilan ketika persidangan dilanjutkan pada 3 April.
Lebih dari 11 aktivis ditangkap Mei lalu dan mereka yang diadili termasuk aktivis HAM Loujain Al Hathloul dan Profesor Universitas Hatoon Al Fass.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News