Womanindonesia.co.id – Seiring dengan perkembangan zaman teknologi sistem perbankan pun mengalami kemajuan. Transaksi perbankan dan belanja kebutuhan pribadi serta gaya hidup banyak dilakukan secara daring (online). Hal ini tentu memiliki kelemahan dalam hal keamanan.
Banyak kasus penipuan dan pembobolan rekening oleh oknum yang menyalahgunakaan teknologi demi keuntungan pribadi. Sehingga, banyak orang yang merasa dirugikan karena menjadi koran kejahatan cyber. Salah satu modus penipuan online yang kerap terjadi adalah jenis penipuan phishing dengan teknik skimming.
Agar terhindar dari kasus penipuan menjadi korban penipuan, Anda harus tahu lebih dalam soal penipuan di sistem perbankan.
Apa itu Skimming?
Dilansir dari laman cermati.com, skimming atau card skimming adalah tindakan pencurian informasi atau data-data pribadi (nomor rekening, PIN ATM/Kartu kredit dan lain sebagainya) dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.
Dengan cara memodifikasi perangkat hardware atau software alat pembayaran atau menggunakan alat pembaca kartu (skimmer). Modus yang umum terjadi biasanya para korban tak sadar terkena skimming. Pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu kredit dan debit ini sering terjadi saat transaksi pada mesin ATM maupun gesek dengan mesin EDC.
Umumnya, setelah pelaku memiliki data-data korban, mereka akan membuat kartu dummy atau tiruan untuk melakukan transaksi.
Tujuan Skimming
Sama seperti modus penipuan lainnya, tujuan penjahat siber melakukan penipuan adalah untuk mencuri data-data pribadi korban dan menggunakannya untuk mengakses dan menguras uang di rekening korban.
Contoh kasus skimming
Hilangnya uang di rekening secara misterius dengan modus skimming ini pernah terjadi pada tahun 2018 silam. Korbannya adalah para nasabah bank BRI di wilayah Kediri dan Purwokerto.
Mereka, para korban yang kehilangan uangnya, shock pastinya melihat uang di rekening tiba-tiba raib alias berkurang bahkan bingung ketika dapat SMS, isinya “transaksi kamu telah berhasil”, padahal tidak melakukan transaksi apapun.
Tercatat 87 nasabah bank BRI unit Ngadiluwih dan Purwokerto terpaksa merugi dan menjadi korban penipuan skimming. Dari pemberitaan yang beredar di media total kerugian sementara di taksir hampir Rp150 juta untuk 33 nasabah.
Polisi mengungkapkan hal ini adalah kejahatan skimming. Skemanya, pelaku memasang WiFi pocket router yang disertai kamera dan dimodifikasi sehigga serupa dengan penutup PIN pada ATM. Sehingga alat tersebut dapat mencuri PIN nasabah yang kemudian para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu dikloning ke ATM kosong yang telah disiapkan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News