Womanindonesia.co.id – Tak terasa kita berada di penghubung tahun 2022. Ada banyak peristiwa dan kasus hukum yang mewarnai media sosial baik itu dari kalangan selebritas maupun dari institusi kepolisian.
Womanindonesia.co.id telah merangkum lima kasus hukum yang menghebohkan sepanjang tahun 2022 dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora hingga kasus pembunuhan tragis yang menyeret perwira tinggi kepolisian Ferdy Sambo.
5 Kasus Hukum Yang Mengebohkan Tahun 2022 Versi Woman Indonesia
1. Pembunuhan Brigadir Yosua
Kasus hukum yang paling menghebohkan tahun ini adalah kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022. Dilansir dari detik.com dugaan Brigadir J lecehkan Istri Ferdy Sambo menjadi pemicu alasan Brigadir J dibunuh.
Brigjen Andi Rian menyebut Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Kepada polisi, Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat itu. Sampai saat ini, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
2. MS Glow Vs PS Glow
Kasus sengketa hak merek dagang melibatkan dua merek skincare lokal yaitu MS Glow dan PS Glow. PS Glow dimiliki oleh Putra Siregar sedangkan MS Glow merupakan perusahaan milik Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.
Dilansir dari kontan.co.id kasus panjang kedua perusahaan tersebut dimulai saat MS Glow mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Medan terkait merek PStore Glow yang memiliki kemiripan dalam hal nama, kemasan, jenis produk, dan model bisnis.
Gugatan tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim pada 14 Juni 2022 dengan dasar prinsip first to use dan first to file atau pengguna pertama dan pendaftar pertama. Dengan putusan tersebut, diakui sebagai merk dagang yang hadir lebih dahulu dibanding PStore Glow yang juga dipasarkan dengan merek PS Glow.
Dalam putusannya, Pengadilan Niaga Medan juga memerintahkan Ditjen HAKI untuk mencoret merek PStore Glow di kelas 3 dan 44 dengan pertimbangan penggunaan merek PStore Glow dilandasi itikad tidak baik dan tidak jujur, karena telah membonceng, meniru, dan menjiplak MS Glow dan MS Glow for Men.
Namun, PStore Glow pun melawan dengan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Medan. Pada saat proses persidangan gugatan MS Glow terhadap PStore Glow sedang berjalan di Pengadilan Niaga Medan, PStore Glow juga mengajukan gugatan yang sama di Pengadilan Niaga Surabaya.
Pada 13 Juli 2022, majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh PStore Glow. Akibatnya, pemilik MS Glow harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow. Dilansir dari laman SIPP PN Surabaya, pengadilan turut memerintahkan MS Glow untuk menghentikan produksi, perdagangan, serta menarik seluruh produk MS Glow yang telah beredar di Indonesia.
3. Lesti Kejora
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar pada 28 September 2022. Lesti diketahui melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti mengalami luka-luka setelah didorong, dibanting, bahkan hingga dicekik oleh Rizky. Tindakan KDRT itu diduga dilakukan Rizky Billar di kamar serta di kamar mandi mereka.
Berdasarkan laporan Lesti Kejora, dugaan KDRT itu berawal dari sang penyanyi dangdut yang mengetahui Rizky Billar selingkuh. Lesti kemudian meminta Rizky Billar mengembalikannya ke rumah orangtua. Namun, permintaan itu ternyata memantik api amarah Rizky Billar.
4. Nikita Mirzani
Kasus hukum paling heboh kali ini datang dari aktris sensasional Nikita Mirzani. Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Nikita ditahan usai penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota Kamis 21 Juli 2022.
Dalam rekaman yang beredar Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Ia dikawal polwan dan sejumlah petugas lain. Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.
Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu. Ada beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.
5. Wanita Emas
Nama Hasnaeni Moein tetiba trending topik di media sosial. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi Waskita Beton.
Ia dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’ yang kemudian video penangkapannya viral. Tampak Hasnaeni meronta dan berteriak histeris saat digelandang ke dalam mobil tahanan Kejagung.
Hasnaeni memakai baju khas tahanan Kejagung berwarna pink dengan tangan diborgol. Saat itu Hasnaeni menggunakan kursi roda dengan tangan bekas infusan.
Wanita Emas yang memiliki nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein berasal dari Makassar itu ternyata putri dari seorang mantan politisi senior partai PDI-P yaitu Max Moein.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News