Womanindonesia.co.id – Saat ini banyak vaksin Covid-19 yang sudah disetujui dan teruji secara klinik untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi memang sangat perlu dilakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda.
Namun, masih terdapat banyak perdebatan terkait siapa saja yang bisa dan boleh menerima vaksin tersebut dengan aman. Salah satu golongan yang ikut galau terkait pemberian vaksin Covid-19 adalah ibu menyusui. Tak sedikit dari mereka yang juga bertanya: “bolehkah ibu menyusui vaksin COVID-19?”
Nah, simak penjelasan berikut ini!
Ibu menyusui aman untuk menerima vaksin Covid-19 selama tidak ada penyakit penyerta (komorbid), Bahkan antibodi yang terbentuk dari vaksin berguna untuk melindungi bayi.
Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Pusat, Nia Umar, S.Sos, MKM, IBCLC mengatakan bayi bisa mendapatkan manfaat dari vaksin melalui ASI ibunya. Oleh karenanya, jika berkesempatan mendapat vaksin sebaiknya tidak ditunda.
“Manfaat vaksin akan didapatkan di dalam ASI dan itu penting sekali. Ketika ibu menyusui divaksin misalkan terpapar Covid-19 gejala ringan, antibodi yang baik akan muncul di ASI dan baik untuk anaknya,” ujar Nia dalam dalam Instagram Live GKIA baru-baru ini.
American College of Obstetricians and Gynecologists dan Academy of Breastfeeding Medicine juga berpendapat, semestinya ibu menyusui bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Ini kembali merujuk pada belum adanya laporan terkait efek samping berbahaya terhadap ibu menyusui yang sudah divaksinasi.
Sejurus dengan ini, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengatakan, berdasarkan cara kerjanya, vaksin Covid-19 dinilai tidak berisiko pada ibu menyusui dan bayi.
Bahkan, laporan terbaru menunjukkan bahwa ibu menyusui yang mendapatkan vaksin mRNA memiliki antibodi dalam ASI mereka sehingga bayi dapat terlindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News