Ciri-ciri pernikahan yang rawan KDRT dapat dideteksi dari beberapa hal berikut ini.
Womanindonesia.co.id – Kehidupan setelah menikah tidak selalu indah, akan ada saatnya mengalami berbagai macam permasalahan rumah tangga yang akan datang silih berganti. Seperti permasalahan ekonomi hingga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
KDRT merupakan suatu permasalahan yang sangat besar dalam lingkup keluarga, untuk itu, sangat penting bagi Anda mengetahui ciri-ciri pernikahan yang rawan akan KDRT. Tak mudah untuk mengetahui secara pasti adanya kekerasan dalam rumah tangga karena itu semua terjadi bukan di ranah publik, sehingga orang-orang sungkan untuk ikut campur.
Namun, terdapat beberapa tanda kekerasan dalam rumah tangga yang mungkin ditunjukkan oleh korban. Berikut ciri-ciri yang dapat ditunjukkan oleh korban KDRT.
Ciri-ciri Pernikahan Yang Rawan KDRT
1. Tampak takut atau ingin menyenangkan pelaku
2. Menuruti semua yang dikatakan dan dilakukan pelaku
3. Sering memberi laporan tentang apa yang dilakukannya dan di mana ia berada secara berlebihan pada pelaku
4. Sering menerima telpon ucapan-ucapan kasar dari pelaku
5. Membicarakan betapa emosionalnya pelaku
6. Jarang bertemu keluarga atau teman karena dilarang
7. Memiliki akses terbatas pada keuangan
8. Tak percaya diri
9. Merasa gelisah, cemas, atau bahkan ingin bunuh diri
Sementara, ciri-ciri kekerasan fisik yang mungkin ditunjukkan oleh korban KDRT, antara lain: sering luka-luka atau cedera dengan alasan mengalami kecelakaan; sering tidak masuk sekolah atau kerja; mengenakan pakaian-pakaian yang dapat menutupi memar atau lukanya.
Jika Anda melihat ciri-ciri kekerasan dalam rumah tangga ini pada orang terdekat, sebaiknya segera konfirmasi dan laporkan pada pihak yang berwenang. Sebab, tak ada orang yang pantas untuk mendapat perlakuan buruk seperti itu.
Itulah ciri-ciri pernikahan yang rawan KDRT. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News