Hari Kereta Api Indonesia diperingati pada tanggal 28 September setiap tahunnya untuk memperingati pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang.
Womanindonesia.co.id – Hari Kereta Api Indonesia merupakan hari dimana dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang, yang puncaknya di Kantor Pusat Kereta Api Bandung tanggal 28 September 1945, pasca Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945.
Sejarah Hari Kereta Api Indonesia
Dilansir situs resmi Kereta Api Indonesia (KAI), pada tanggal 17 Juni 1864 dimulai pembangunan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele.
Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM). Selain itu, pemerintah Hindia Belanda juga membangun jalur kereta api negara melalui Staatssporwegen (SS) pada tanggal 8 April 1875. Rute pertama SS meliputi Surabaya-Pasuruan-Malang.
Keberhasilan NISM dan SS kemudian membuat investor swasta membangun jalur kereta api lain, seperti:
- Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS)
- Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS)
- Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS)
- Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS)
- Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM)
- Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM)
- Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM)
- Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM)
- Malang Stoomtram Maatschappij (MS)
- Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM)
- Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).
Pada tahun 1942, pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Kemudian, Jepang mengambil alih perkeretaapian Indonesia dan mengubah nama KAI menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api). Selama penguasaan Jepang, operasional kereta api hanya diutamakan untuk kepentingan perang.
Setelah Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, terjadi pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang sebelumnya dikuasai Jepang. Pada tanggal 28 September 1945, Kantor Pusat Kereta Api Bandung diambil alih oleh Indonesia.
Hal ini menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI) sekaligus lahirnya Hari Kereta Api Indonesia. Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilakukan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda. Pengalihan tersebut menggabung DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.
Syarat Baik Naik Kereta Api Saat Ini
Persyaratan naik kereta api terbaru kini diatur oleh regulasi yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19.
Regulasi tersebut juga mengatur syarat naik kereta api untuk anak-anak hingga syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi. Peraturan yang dimaksud ialah:
Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam regulasi teranyar, penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan kereta api keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.
Itulah persyaratan yang wajib dipatuhi calon penumpang Kereta Api Indonesia dari anak-anak hingga dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News