Womanindonesia.co.id – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati pada tanggal 20 Desember setiap tahunnya. Peringatan HKSN sebagai simbol penyelenggara pembangunan kesejahteraan sosial tentunya ada nilai historis yang melandasinya setiap tahun kita peringati.
Dilansir dari laman dinsos.riau.go.id kesetiakawanan menggambarkan ungkapan rasa persaudaraan, solidaritas sesama kawan.
Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama kawan sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Kesetiakawanan biasanya dikaitkan dengan kata sosial sehingga menjadi kesetiakawanan sosial. Kesetiakawanan sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spiritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa.
Oleh karena itu kesetiakawanan sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang teraplikasikan oleh sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga negara masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Dari pengertian itu terlihat bahwa kesetiakawanan sosial terkandung juga kegotongroyongan. Kedua hal tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama, sejak jaman nenek moyang bangsa Indonesia juga menjadi jiwa, semangat, prinsip kehidupan rakyat Indonesia.
Namun apabila diamati secara cermat, perilaku tersebut sepertinya mulai ditinggalkan oleh beberapa masyarakat millenial, karena sudah mulai menunjukkan sifat keegoismenya, sifat ke-aku-annya, sifat keacuhannya, sifat kekurang pedulian bahkan sifat tidak peduli terutama pada lingkungannya.
Kesetiakawanan sosial pada hakikatnya merupakan suatu kemauan untuk bersatu dalam solidaritas sosial, kesamaan nasib, dan saling peduli dan berbagi yang dilandasi kerelaan, kesetiaan, toleransi, dan tidak diskriminasi dalam membangun persaudaraan masyarakat majemuk Indonesia.
Upaya menanamkan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial harus dimulai sejak dini. Kita harus memulainya dari lingkungan sosial terdekat. Kita dapat melakukan internalisasi dan eksternalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan akhirnya pada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN)
Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tersebut merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu-membahu mengetahui permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda pada tahun 1948.
Pada 20 Desember 1949, Kementerian Sosial juga membuat lambang pekerjaan sosial dan kode etik, karena bertepatan dengan momentum bersejarah, tanggal 20 Desember ditetapkan sebagai Hari Sosial oleh Kemensos.
Hari Sosial pertama kali diperingati pada 20 Desember 1958, dicetuskan oleh Menteri Sosial, H. Moeljadi Djojomartono. Kemudian, pada 20 Desember 1976, Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial oleh Menteri Sosial, HMS Mintaredja SH.
Selanjutnya, pada 20 Desember 1983, terjadi perubahan nama lagi. Menteri Sosial Nani Soedarsono SH., mengubah Hari Kebaktian Sosial menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News