Indeks
Cerita Kita
Thursday, January 22, 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan

Ditulis oleh Andi Mardana
1 April 2022 wi
in News
Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan_womanindonesia.co.id

Mengenal Tilang Elektronik yang Mulai Diberlakukan/Istimewa

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tilang elektronik atau E-Tilang atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai pemantaunya sebagai pengganti polisi yang bertugas di jalanan. Jika seseorang terkena tilang elektronik, lalu tidak membayar denda, maka sanksinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Womanindonesia.co.id – Jika seseorang terkena tilang elektronik, lalu tidak membayar denda, maka sanksinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Secara umum, setidaknya terdapat 10 jenis pelanggaran yang akan terkena e-tilang. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
  • Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat;
  • Berkendara sambil menggunakan gawai pintar;
  • Melanggar batas kecepatan;
  • Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali;
  • Berkendara melawan arus;
  • Melanggar lampu merah;
  • Tidak mengenakan helm;
  • Berboncengan lebih dari dua orang;
  • Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari sepeda motor.

Melansir etilang.id, tilang elektronik merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Tak hanya berlaku bagi jenis kendaraan roda empat, pemberlakuan e-tilang juga diterapkan pada kendaraan roda dua. Pihak kepolisian akan mengirimkan pemberitahuan berupa pesan elektronik jika pengendara melakukan pelanggaran.

Pengendara yang terkena e-tilang dikenakan sanksi membayar denda dengan besaran sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika pelanggar tak kunjung membayar denda, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, pengendara perlu mengeceknya melalui situs resmi etle-pmj.info.

Recommended By Editor

Ketika Perempuan Modern Makin Melek Finansial, Derivatif Crypto Jadi Pilihan Strategi Baru

IBOS EXPO 2026 Jadi Gerbang Akses Usaha Siap Jalan bagi Calon Entrepreneur Daerah

Beeme Resmikan Program CSR Pendanaan PAUD di Cilincing, Wujud Komitmen Nyata Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Lokakarya Hari Ibu BPIP Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila untuk Generasi Emas


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Page 1 of 2
12Next
Share33Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Ketika Perempuan Modern Makin Melek Finansial, Derivatif Crypto Jadi Pilihan Strategi Baru_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Ketika Perempuan Modern Makin Melek Finansial, Derivatif Crypto Jadi Pilihan Strategi Baru

3 days ago
IBOS EXPO 2026 Jadi Gerbang Akses Usaha Siap Jalan bagi Calon Entrepreneur Daerah_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

IBOS EXPO 2026 Jadi Gerbang Akses Usaha Siap Jalan bagi Calon Entrepreneur Daerah

4 days ago
Beeme Resmikan Program CSR Pendanaan PAUD di Cilincing, Wujud Komitmen Nyata Dukung Pendidikan Anak Usia Dini_Womanindonesia.co.id
News

Beeme Resmikan Program CSR Pendanaan PAUD di Cilincing, Wujud Komitmen Nyata Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

3 weeks ago
Lokakarya Hari Ibu BPIP Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila untuk Generasi Emas_Womanindonesia.co.id
News

Lokakarya Hari Ibu BPIP Dorong Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila untuk Generasi Emas

1 month ago
Midea Perkuat Posisi di Industri Peralatan Rumah Tangga Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis_Womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Midea Perkuat Posisi di Industri Peralatan Rumah Tangga Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis

1 month ago
TOP Consumer Satisfaction Award 2025: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

TOP Consumer Satisfaction Award 2025: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

1 month ago
Next Post
Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April_womanindonesia.co.id

Sejarah Hari Peduli Autisme Serdunia yang Diperingati 2 April

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • Create.web.id
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist