Indeks
Cerita Kita
Saturday, May 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News Economics & Culture

Mengurai Isu Pernikahan Anak

Ditulis oleh Andi Mardana
28 October 2022 wi
in Economics & Culture, News, Parenting
Mengurai Isu Pernikahan Anak_womanindonesia.co.id

Ilustrasi/Istimewa

76
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Womanindonesia.co.id – Beberapa minggu lalu, warganet dihebohkan oleh kabar seorang figur publik yang memacari anak perempuan yang lebih muda 20 tahun, atau berusia sekitar 14 tahun. Secara terbuka, ia mengklaim akan menikahi anak perempuan tersebut setelah lulus sekolah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap, sikap ini berpotensi jadi glorifikasi terhadap pernikahan anak. Pernikahan anak bagi beberapa kelompok masyarakat di Indonesia masih dianggap sebagai praktik yang lumrah.

Data BPS menunjukkan angka pernikahan anak secara nasional berada di kisaran 10, 35% di tahun 2020. Sementara itu terdapat 21 provinisi dengan angka pernikahan anak di atas rerata nasional. Data tersebut diambil dari Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun.

Balitbang Hukum dan HAM yang pernah mengadakan kajian singkat tentang isu ini menemukan bahwa ada tiga hal yang mempengaruhi tingginya perkawinan anak yaitu struktur, kultur dan proses sosial.

Struktur berkaitan dengan peraturan, sistem ekonomi atau sumberdaya kolektif yang mampu membentuk perilaku masyarakat. Kultur berkaitan dengan tradisi, adat, atau nilai-nilai yang menjadi dasar perilaku masyarakat.

Sementara proses sosial dimaknai sebagai interaksi antar individu atau kelompok yang mempengaruhi pola perilaku masyarakat.

Ganesh Cintika, Analis Pelindungan Hak Sipil dan HAM Balitbang Hukum dan HAM mengatakan ketiganya membuat permasalahan pernikahan anak tidak seragam di masing-masing wilayah.

“Di Bangka Belitung misalnya, struktur ekonomi masyarakat yang didominasi oleh keberadaan timah berimplikasi terhadap keputusan anak melanjutkan pendidikan atau melangsungkan perkawinan. Ketika harga timah tinggi hingga mencapai ratusan ribu, ada kecenderungan anak SMP-SMA lebih memilih untuk menikah daripada berangkat ke sekolah,” ungkap Ganesh yang turut melakukan studi lapangan ke Bangka Belitung dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Mengurai Isu Pernikahan Anak

Temuan Balitbang Hukum dan HAM menunjukkan bahwa di wilayah lain, angka pernikahan anak tinggi karena budaya yang menjadikan perkawinan sebagai solusi atas segala permasalahan. Misalnya, menikahkan anak yang jadi korban kekerasan seksual untuk menutupi aib keluarga.

Di tengah kompleksitas isu pernikahan anak, respon pemerintah juga harus menyasar tiga konteks permasalahannya, yaitu struktur, kultur dan proses sosial.

Pemerintah telah merevisi undang-undang perkawinan yang mengatur batas usia menikah perempuan. Semula batas usia menikah bagi perempuan minimal 16 tahun, kini berganti menjadi minimal 19 tahun. Namun, memperketat struktur hukum saja tidak cukup.

“Meskipun sudah ada landasan hukum yang kuat untuk membatasi usia perkawinan anak namun masih banyak keluarga yang menikahkan anaknya secara tidak resmi,” kata Ganesh.

Ganesh mengungkapkan, perbaikan struktur harus diiringi dengan reformasi kultur dan proses sosial. Reformasi kultur bisa dimulai dengan mengidentifikasi praktik yang mengatasnamakan agama atau budaya untuk mendukung pernikahan anak.

Ketimbang bersikukuh menghapus adat istiadat, pemerintah dapat berkolaborasi dengan tokoh adat atau agama untuk menggeser cara memaknai budaya sehingga mampu melindungi anak dan perempuan.

Selain itu lanjutnya, pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dalam memanfaatkan proses sosial untuk mencegah pernikahan anak. Proses sosial yang dimaksud misalnya mengarusutamakan pencegahan pernikahan anak lewat kegiatan karangtaruna, konseling antar remaja, atau pengajian tingkat RT/RW.

Di lapangan sudah terdapat beragam inisiatif lokal dalam mencegah perkawinan anak. Misalnya, inisiatif para kepala dusun di NTB yang melakukan prosesi “pembelasan” atau pemisahan pengantin untuk membatalkan pernikahan anak.

Atau inisiatif kepala desa di Bangka Belitung yang berjanji tidak akan menyewakan fasilitas desa bagi keluarga yang ingin menikahkan anak di bawah umur. Pemerintah pusat perlu merekognisi inisiatif lokal tersebut dan mengembangkannya dalam bentuk kebijakan yang berkelanjutan.

Ganesh menambahkan, pernikahan anak bukanlah isu tunggal yang berdiri sendiri. Jika diurai, isu ini bertalian dengan problem pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan penafsiran budaya. Respon yang tepat adalah dengan melibatkan aktor lokal hingga nasional yang berasal dari berbagai institusi mulai dari pemangku kebijakan, tokoh adat, agama, akademisi, masyarakat sipil, hingga perempuan dan anak/ remaja itu sendiri.

“Pendekatan yang dilakukan bukan hanya kebijakan yang bersifat top down, tapi kebijakan yang sensitif pada keberagaman lokal,” tutup Ganesh.

Recommended By Editor

Inilah Juara Brand Choice Award 2025, Brand Pilihan Konsumen Indonesia

JAM-Intel Kejagung Bersama Ribuan Penyandang Disabilitas Sabet Rekor MURI

Tetap Produktif di Usia Emas: Inisiatif Boga Group yang Menginspirasi

Kiat Caca Tengker Mengatur Pola Tidur Anaknya: Kualitas Tidur Jadi Prioritas


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Share30Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Inilah Juara Brand Choice Award 2025, Brand Pilihan Konsumen Indonesia_Womanindonesia.co.id
Lifestyle

Inilah Juara Brand Choice Award 2025, Brand Pilihan Konsumen Indonesia

23 hours ago
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Bersama Ribuan Penyandang Disabilitas Sabet Rekor MURI_Womanindonesia.co.id
News

JAM-Intel Kejagung Bersama Ribuan Penyandang Disabilitas Sabet Rekor MURI

23 hours ago
Tetap Produktif di Usia Emas: Inisiatif Boga Group yang Menginspirasi_Womanindonesia.co.id
News

Tetap Produktif di Usia Emas: Inisiatif Boga Group yang Menginspirasi

2 days ago
Kiat Caca Tengker Mengatur Pola Tidur Anaknya: Kualitas Tidur Jadi Prioritas_Womanindonesia.co.id
Entertaintment

Kiat Caca Tengker Mengatur Pola Tidur Anaknya: Kualitas Tidur Jadi Prioritas

2 days ago
Waspadai Gangguan Penglihatan pada Anak, Lakukan Pemeriksaan Sejak Dini_Womanindonesia.co.id
Healthy

Waspadai Gangguan Penglihatan pada Anak, Lakukan Pemeriksaan Sejak Dini

4 days ago
Transformasi Biru dari Pulau Tidung Kecil: Midea Menyemai Harapan Lewat Laut dan Komunitas_Womanindonesia.co.id
Economics & Culture

Transformasi Biru dari Pulau Tidung Kecil: Midea Menyemai Harapan Lewat Laut dan Komunitas

7 days ago
Next Post
Manfaat menggunakan facial wash - Womanindonesia.co.id

Treatment Tanam Benang Bikin Wajah Kencang Tanpa Operasi

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi anak run kerja iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist