Womanindonesia.co.id – Tanggal 9 Oktober diperingati sebagai Hari Pos Sedunia atau Hari Surat Menyurat Internasional. Hari Pos Sedunia ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan peran sektor pos dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Awal Munculnya Kartu Pos
Austria merupakan negara pertama yang menerbitkan kartu pos pada 1 Oktober 1869 dengan nama Correspondenz-Karte. Bentuk kartu pos waktu itu tidak berbeda dengan yang ada sekarang. Namun, waktu itu kertas yang digunakan lebih tebal dan masih kasar. Warnanya cokelat muda dan dilengkapi prangko nominal 2 kreuzer.
Kartu ini berukuran 8,5 x 12 cm, dengan ruang untuk menulis alamat di bagian depan dan ruang untuk menulis pesan singkat di bagian belakang. Prangko bernominal dua kreuzer tercetak pada bagian kanan atas, yang merupakan setengah dari harga pengiriman surat biasa.
Kartu pos biasanya dikirimkan orang-orang saat berkunjung ke luar negeri sebagai semacam kenang-kenangan yang menandai bahwa mereka telah berkunjung ke negara tersebut. Kartu pos mulai dikenal di Amerika pada 1893 dan dijadikan sarana promosi acara World Columbian Exposition, suatu acara peringatan penemuan Benua Amerika oleh Columbus.
Nama kartu pos baru tertera setelah penggunaan mesin cetak pada 1901. Setelah itu, kartu pos semakin banyak digunakan. Namun, penggunaannya menurun pada 1915, setelah masuknya kartu pos buatan Jerman yang kualitasnya sulit ditandingi buatan Amerika. Pada 1930, mulai dikenal kartu pos dari bahan linen dan sejak itu kualitas kartu meningkat cepat.
Pos Muncul di Indonesia
Dunia perposan modern muncul di Indonesia sejak tahun 1602 pada saat VOC menguasai bumi nusantara ini. Pada saat itu, perhubungan pos hanya dilakukan di kota-kota tertentu yang berada di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Surat-surat atau paket-paket pos hanya diletakkan di Stadsherbrg atau Gedung Penginapan Kota sehingga orang-orang harus selalu mengecek apakah ada surat atau paket untuknya di dalam gedung itu.
Untuk meningkatkan keamanan surat-surat dan paket-paket pos tersebut, Gubernur Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff mendirikan kantor pos pertama di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta). Pos pertama ini didirikan pada 26 Agustus 1746.
Era kepemimpinan Gubernur Jenderal Daendels di VOC membuat sebuah kemajuan yang cukup berarti di dalam pelayanan pos di nusantara.
Kemajuan tersebut berupa pembuatan jalan yang terbentang dari Anyer sampai Panarukan. Jalan sepanjang 1.000 km ini sangat membantu dalam mempercepat pengantaran surat-surat dan paket-paket antarkota di Pulau Jawa.
Jalan yang dibuat dengan metode rodi (kerja paksa) ini dikenal dengan nama Groote Postweg (Jalan Raya Pos). Dengan adanya jalan ini, perjalanan antara Provinsi Jawa Barat sampai Provinsi Jawa Timur, yang awalnya bisa memakan waktu puluhan hari, bisa ditempuh dalam jangka waktu kurang dari seminggu.
Arus perkembangan teknologi telepon dan telegraf yang masuk ke Indonesia pun mengubah sistem pelayanan pos di Indonesia. Pada tahun 1906, pos di Indonesia pun akhirnya berubah menjadi Posts Telegraafend Telefoon Dienst atau Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT). Layanan pos yang awalnya berpusat di Welrevender (Gambir) juga berpindah ke Dinas Pekerjaan Umum atau Burgerlijke Openbare Werker (BOW) di Bandung pada tahun 1923.
Pada saat pendudukan Jepang di Indonesia, Jawatan PTT dikuasai oleh militer Jepang. Angkatan Muda PTT (AMPTT) mengambil alih kekuasaan Jawatan PTT tersebut dan kemudian secara resmi berubah menjadi Jawatan PTT Republik Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27 September 1945. Hari itu pun diperingati sebagai Hari Bakti PTT atau Hari Bakti Parpostel.
Cukup banyak perubahan dalam sistem Pos Indonesia sendiri. Perubahan tersebut terlihat dari bentuk badan usaha yang dimiliki oleh Pos Indonesia secara terus-menerus dari tahun ke tahun. Pada tahun 1961, Pos Indonesia resmi mejadi perusahaan negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 240 Tahun 1961. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa Jawatan PTT itu kemudian berubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
Setelah menjadi perusahaan negara, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel) mengalami pemecahan menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Hal ini bertujuan untuk mencapai perkembangan yang lebih luas lagi dari masing-masing badan usaha milik negara (BUMN) ini.
Pemecahan PN Postel menjadi PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi ini memiliki legalitas hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1965 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1965.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1978 dikeluarkan untuk mengubah lagi bentuk badan usaha dari pelayanan pos di Indonesia ini (melalui PN Pos dan Giro).
Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, Perusahaan Negara Pos dan Giro berubah menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro (Perum Pos dan Giro). Hal ini bertujuan untuk semakin mempermudah keleluasaan pelayanan pos bagi masyarakat Indonesia.
Apa saja Produk dan Jasa yang ada di kantor Pos Indonesia?
Secara umum, Pos Indonesia membagi lingkup bisnisnya menjadi dua, yakni Bisnis Surat Paket (BSP) dan Jasa Keuangan (Jaskug).
Bisnis Surat Paket dan Logistik:
- Pos Domestik: Layanan pos domestik ini meliputi Pos Express, Pos Kilat Khusus, Paket Pos Jumbo, Paket Pos Biasa Kargo Ritel (Udara, Darat)
- Pos Internasional: Meliputi Express Mail Service (EMS) Paket Cepat Internasional, Pos Ekspor, Pos Tercatat Internasional, Paket Biasa Internasional, Pos Udara Internasional
- Logistik: Integrasi Logistik
Bisnis Jasa Keuangan:
Sementara untuk bisnis jasa keuangan ada Pospay, Weselpos (Instan, Prima, Cash to Account, Western Union), Giro Pos, Fund Distribution, dan Bank Channeling.
Penurunan Bisnis Pos Indonesia
Bisnis surat pos pada periode 2000-2008 mengalami penurunan drastis. Munculnya layanan pesan singkat dan internet mulai menggantikan peran Pos Indonesia.[6] Hal ini menyebabkan Pos Indonesia mengalami kerugian setiap tahun. Pada tahun 2004-2008, Pos Indonesia merugi hingga 606,5 miliar.
Namun, Pos Indonesia mulai berubah setelah adanya liberalisasi bisnis pos melalui UU N0. 38 Tahun 2009 tentang pos. Transformasi bisnis pun dilakukan dengan menjadikan dirinya sebagai perusahaan induk dengan membentuk enam anak perusahaan, merevitalisasi bisnis inti dan mengembangkan bisnis baru.
Pos Indonesia mulai masuk ke bisnis ritel, properti dan asuransi. Selain itu, sejak 2013 juga melayani jasa pengelolaan dan penyewaan perkantoran serta ruang MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).
sumber: wikipedia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News