Indeks
Cerita Kita
Tuesday, September 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News

Perbedaan Not to Land Notice dan Deportasi

Ditulis oleh Andi Mardana
21 May 2022 wi
in News
Perbedaan Not to Land Notice dan Deportasi_womanindonesia.co.id

UAS ditolak masuk Singapura dengan catatan Not to Land Notice/Istimewa

83
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Womanindonesia.co.id – Belum lama ini masyarakat Indonesia ramai membicarakan ustaz kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) lantaran ditolak masuk ke Singapura, saat hendak berlibur bersama keluarganya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh UAS lewat unggahan di akun Instagramnya @ustadzabdulsomad_official pada 16 Mei 2022 tersebut, U54AS terlihat sedang berada dalam sebuah ruangan kecil, menggunakan masker, sambil merekam kondisinya.

“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore. Berita lengkapnya saksikan besok wawancara UAS, Selasa, 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official,” tulisnya pada caption Instagram.

Perbedaan Not to Land Notice dan Deportasi

Melansir Antara, UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membenarkan bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi dari Singapura tetapi ditolak masuk ke negara tersebut.

Hal itu disampaikan Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya KBRI, Ratna Lestari, di Jakarta, Selasa (17/5), menanggapi laporan bahwa khatib terpandang itu dideportasi oleh otoritas imigrasi Singapura. “Saya ingin meluruskan. Petugas imigrasi sudah menyatakan tidak dideportasi, tapi izin masuknya ke Singapura ditolak karena tidak memenuhi kriteria orang asing yang masuk ke Singapura,” kata Lestari kepada ANTARA.

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.

“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” kata Kementerian Singapura.

Apa Perbedaan Deportasi dan Not to Land Notice? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), deportasi adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ.

Perbedaan Not to Land Notice dan Deportasi

Sementara itu, menurut laman resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, deportasi adalah tindakan paksa ‘mengeluarkan’ Orang Asing dari Wilayah Indonesia. Secara hukum, deportasi diatur dalam UU NO.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Perbedaan Not to Land Notice dan Deportasi_womanindonesia.co.id
UAS ditolak masuk Singapura dengan catatan Not to Land Notice/tirto.id

Pada pasal 75 ayat 1 disebutkan, “Pejabat imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menghargai atau tidak menaati peraturan perundang-undangan. Adapun pada pasal 75 ayat 2 disebutkan, Tindakan Administratif Keimigratisan dapat berupa: a. pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; b. pembatasan, perubahan, atau pembatasan Izin Tinggal; c. larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; d. keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia; e. pengenaan biaya beban; dan/atau f. deportasi dari Wilayah Indonesia.

Sementara itu, yang dialami oleh Abdul Somad adalah Not to Land Notice (NTL), atau ditolak memasuki wilayah negara Singapura oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Seseorang bisa ditolak masuk ke suatu negara tertentu karena dianggap tidak memenuhi kriteria untuk diizinkan masuk.

Hal tersebut merupakan kebijakan dan kedaulatan masing-masing negara untuk mengambil keputusan mengenai izin masuk bagi orang asing ke suatu negara. Selain Singapura, ada beberapa negara yang memberlakukan kebijakan Not to Land Notice, salah satunya Malaysia. Mengutip laman resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Malaysia, Anda bisa ditolah masuk ke Malaysia, karena beberapa alasan berikut:

  1. Paspor memiliki sisa masa berlaku yang kurang dari enam bulan
  2. Anda sebelumnya tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu;
  3. Anda menggunakan status turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan; dan/atau
  4. Anda telah kehilangan atau Anda tidak memiliki paspor Anda.

Jika Anda ditolak masuk ke Malaysia, Anda akan ditahan di bandara sampai Anda dapat dikembalikan ke bandara tempat keberangkatan terakhir Anda. Anda tidak ditahan dan tidak ada tuntutan pidana yang akan diajukan. Anda sama sekali tidak memenuhi syarat untuk memasuki Malaysia pada kunjungan ini.

Karena Anda tidak ditahan, dan karena Kedutaan Besar AS tidak dapat mengintervensi atau mempengaruhi keputusan Departemen Imigrasi Malaysia, Departemen Imigrasi Malaysia mungkin tidak menanyakan apakah Anda ingin menghubungi Kedutaan Anda. Anda biasanya akan dikembalikan ke lokasi keberangkatan terakhir Anda pada penerbangan berikutnya yang tersedia yang ditawarkan oleh maskapai penerbangan Anda.

Dalam beberapa kasus, Anda harus menunggu lama untuk penerbangan berikutnya yang tersedia ke lokasi keberangkatan terakhir Anda. Maskapai mungkin membebankan biaya pemesanan ulang atau pembelian tiket penerbangan ke lokasi keberangkatan terakhir Anda.

Ini akan menjadi tanggung jawab Anda untuk membayar biaya penerbangan yang diperlukan. Alasan Singapura Tolak UAS Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, salah satu alasan Abdul Somad Batubara ditolak atau diberikan Not to Land Notice di Singapura adalah karena ia dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura, dikutip Antara News.

Pernyataan tersebut diambil dari rilis pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad. Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh bahwa Abdul Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar Kementerian tersebut.

Recommended By Editor

Inovasi Nutrisi dan Teknologi Jadi Kunci Transformasi Kesehatan Preventif di Indonesia

PINTU Perkuat Edukasi dan Proteksi Trader Pemula dengan Fitur Baru di Pintu Futures

Dari Panggung Akting ke Panggung Pageant: Kirana Larasati Siap Tunjukkan Pesona di Zetrix Miss Universe Indonesia 2025

Muklayground Hadir, Digimap X Muklay Padukan Seni, Teknologi, dan Gaya Hidup


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Share30Tweet19Pin14

RELATED ARTICLES

Inovasi Nutrisi dan Teknologi Jadi Kunci Transformasi Kesehatan Preventif di Indonesia_Womanindonesia.co.id
News

Inovasi Nutrisi dan Teknologi Jadi Kunci Transformasi Kesehatan Preventif di Indonesia

12 hours ago
PINTU Perkuat Edukasi dan Proteksi Trader Pemula dengan Fitur Baru di Pintu Futures_womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

PINTU Perkuat Edukasi dan Proteksi Trader Pemula dengan Fitur Baru di Pintu Futures

2 weeks ago
Dari Panggung Akting ke Panggung Pageant: Kirana Larasati Siap Tunjukkan Pesona di Zetrix Miss Universe Indonesia 2025_womanindonesia.co.id
Entertaintment

Dari Panggung Akting ke Panggung Pageant: Kirana Larasati Siap Tunjukkan Pesona di Zetrix Miss Universe Indonesia 2025

2 weeks ago
Muklayground Hadir, Digimap X Muklay Padukan Seni, Teknologi, dan Gaya Hidup_womanindonesia.co.id
Fashion

Muklayground Hadir, Digimap X Muklay Padukan Seni, Teknologi, dan Gaya Hidup

2 weeks ago
Opening Ceremony IBTE 2025 (Jakarta, 20/08/2025)
Event

IBTE 2025: Hadirkan Lebih Dari 1000 Booth Dari Berbagai Negara

2 weeks ago
Digimap Apple Premium Partner Hadir di Emporium Pluit Mall, Tawarkan Promo 17-an_womanindonesia.co.id
Technology & Otomotive

Digimap Apple Premium Partner Hadir di Emporium Pluit Mall, Tawarkan Promo 17-an

3 weeks ago
Next Post
6 Rekomendasi Lagu Tulus di Minggu Ke-3 Mei 2022_womanindonesia.co.id

6 Rekomendasi Lagu Tulus di Minggu Ke-3 Mei 2022

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi run kerja anak iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist