Womanindonesia.co.id – Aplikasi SATUSEHAT Mobile pengganti PeduliLindungi mengalami kendala berupa kesulitan login pada Rabu (3/1). Meski sudah teratasi, ada hal lain yang harus dipersiapkan, terutama seputar sertifikat vaksinasi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan PeduliLindungi beralih ke SATUSEHAT pada 28 Februari. Berdasarkan pelacakan, pembaruan aplikasi baru akan tersedia pada 1 Maret.
Lalu datanglah perpisahan. Banyak pengguna mengalami masalah saat masuk ke program. Salah satunya tidak bisa memindai barcode untuk masuk ke tempat umum.
Pengguna juga perlu membuka bukti rekam vaksinasi Covid-19 melalui galeri ponsel. Masalahnya diperbaiki pada sore hari. Kemenkes menduga hal ini terkait dengan padatnya lalu lintas aplikasi.
Namun, Joni Martinus, Direktur Humas PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero), mengimbau calon penumpang untuk menunjukkan dokumen vaksinasi sebagai dokumen fisik atau sebagai salinan di ponsel mereka saat memasuki stasiun untuk menghindari gangguan.

“Saat ini pelanggan disarankan untuk membawa dokumen vaksinasi sebagai tindakan pencegahan jika terjadi masalah status vaksinasi saat melakukan konfirmasi status vaksinasi pelanggan selama penerbangan. Hal ini terkait dengan proses pemindahan aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile, ujarnya .
Lantas bagaimana cara mendapatkan kartu vaksinasi dengan mudah?
Pada dasarnya sertifikat dapat diunduh dari aplikasi SATUSEHAT Mobile. Prasyaratnya tentu saja Anda harus login terlebih dahulu, yang saat ini tidak menjadi masalah.
Berikut adalah cara sempurna untuk mengunduh vaksinasi dari situs web Departemen Kesehatan:
- Masuk ke akun di aplikasi seluler SATUSEHAT.
- Pada halaman utama, pilih menu Vaksinasi dan Vaksinasi.
- Pilih menu vaksinasi dewasa.
- Pilih informasi sertifikat sesuai dengan nama Anda. Pilih sertifikat yang akan diunduh (dosis 1, dosis 2, dosis 3, dosis 4).
- Saat sertifikat ditampilkan, klik Unduh Sertifikat.
Sertifikat berhasil diunggah, periksa di:
- Folder di iOS
- File/Unduh Folder di Android
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News