Indeks
Cerita Kita
Saturday, July 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Economics & Culture
    • Entertaintment
    • Technology & Otomotive
  • Beauty
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Married
    • Parenting
    • Sex
  • Review
    • Books
    • Hotel & Resto
    • Movie
    • Travelling
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Event
#Quotes
Home News Entertaintment

Polisi Kecam Penyebaran Rekaman Jung Joon Young

Ditulis oleh Andi Mardana
19 March 2019 wi
in Entertaintment, News
Jung Joon Young. ( foto : soompie)

Jung Joon Young. ( foto : soompie)

76
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

WomanIndonesia.co.id – Penyanyi asal Korea Selatan Jung Joon-Yooung telah menjadi target investigasi dari unit Seoul Metropolitan Police Agency’s Sophisticated Crime Investigation Unit mengenai kasus rekaman kamera tersembunyi pada November 2018.

Ada pun rekaman tersebut berisikan sejumlah korban perempuan untuk tidur bersama dengan lebih dari satu pelaku dengan janji akan berkarir di dunia hiburan.

Berangkat dari kasus itu, polisi tengah menumpas penyebaran rekaman kamera tersembunyi secara ilegal yang dibagian di ruang obrolan Jung Joon Young dan desas-desus tentang para korban.

Pada hari ini (19/3), Badan Kepolisan Nasional menyatakan bahwa mereka mengambil langkah khusus untuk mencegah kerusakan sekunder akibat campur aduk rekaman yang diambil secara ilegal dan informasi palsu di media sosial, dikutip Soompi.

Sebab, rekaman dengan sebutan “Video Jung Joon Young” merupakan daftar yang paling dicari di portal Korea. Bahkan, spekulasi daftar korban juga beredar di media sosial sehingga menyebabkan beberapa selebritas yang menyangkal keterlibatannya dalam kasus tersebut melaporkan masalah tersebut kepada polisi.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, tindakan menyebarkan rekaman secara ilegal dikenai hukuman kurang lebih 5 tahun penjara dan denda sebesar 30 juta won (Rp377.307.650).

Selain itu, menyebarkan hoaks menyebabkan seseorang mendapat hukuman kurang lebih 7 tahun penjara dan denda sebesar 50 juta won (Rp628.846.083).

Polisi mengklarifikasi bahwa hanya mengunggah video ke grup obrolan atau mengirimnya ke orang lain juga merupakan tindakan yang dikenakan hukuman. Selain itu, mendorong seseorang untuk mengunggah rekaman ilegal juga dapat dihukum sebagai hasutan atau bantuan dan bersekongkol.

Polisi secara aktif menindak mereka yang menyebarkan rekaman kamera tersembunyi di situs-situs porno, media sosial, dan situs berbagi file P2P dengan menggunakan sistem yang menunjukkan alamat IP dan wilayah pengunggah.

“Mengambil rekaman kamera ilegal dan menyebarkan informasi palsu adalah kejahatan yang merusak martabat manusia. Kami pasti akan menangkap dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang mengunggah dan menyebarkan rekaman ilegal dan mereka yang membuat dan menyebarkan desas-desus palsu terkait dengan rekaman tersebut,” ungkap seorang sumber dari Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan.
(mta)

Recommended By Editor

Kalimantan Barat Bersiap Jadi Laboratorium Hidup, Adaptasi Iklim dan Pelestarian Hutan Berbasis Kearifan Lokal

Charm Bio Materials Organic Cotton: Langkah Hijau Unicharm Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Dari Bilik Kecil ke Rekor MURI: Selfie Time Ubah Tren Foto Jadi Gaya Hidup

Maudy Ayunda Bagikan Inspirasi Bikin Matcha Sendiri di Rumah


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Share30Tweet19Pin7

RELATED ARTICLES

Kalimantan Barat Bersiap Jadi Laboratorium Hidup, Adaptasi Iklim dan Pelestarian Hutan Berbasis Kearifan Lokal_Womanindonesia.co.id
News

Kalimantan Barat Bersiap Jadi Laboratorium Hidup, Adaptasi Iklim dan Pelestarian Hutan Berbasis Kearifan Lokal

4 days ago
Charm Bio Materials Organic Cotton: Langkah Hijau Unicharm Menuju Masa Depan Berkelanjutan_Womanindonesia.co.id
Activity

Charm Bio Materials Organic Cotton: Langkah Hijau Unicharm Menuju Masa Depan Berkelanjutan

4 days ago
Dari Bilik Kecil ke Rekor MURI: Selfie Time Ubah Tren Foto Jadi Gaya Hidup_Womanindonesia.co.id
Lifestyle

Dari Bilik Kecil ke Rekor MURI: Selfie Time Ubah Tren Foto Jadi Gaya Hidup

5 days ago
Maudy Ayunda Bagikan Inspirasi Bikin Matcha Sendiri di Rumah_Womanindonesia.co.id
Entertaintment

Maudy Ayunda Bagikan Inspirasi Bikin Matcha Sendiri di Rumah

5 days ago
Huggable dari Heylocal, Manifesto Nyaman dan Anggun untuk Perempuan_Womanindonesia.co.id
News

Huggable dari Heylocal, Manifesto Nyaman dan Anggun untuk Perempuan

2 weeks ago
3 Tempat di Rumah Ini Sering Terlewat Saat Menyedot Debu, Begini Mengatasinya_Womanindonesia.co.id
News

3 Tempat di Rumah Ini Sering Terlewat Saat Menyedot Debu, Begini Mengatasinya

2 weeks ago
Next Post
Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Research & Development Bukalapak di Surabaya

Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Research & Development Bukalapak di Surabaya

WOMANINDONESIA

Informasi Terkini Untuk Perempuan Indonesia, Mulai Dari Kesehatan, Lifestyle, Keuangan, Fashion, Relationship, Food Review, Hot Issue Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Topik Pilihan

usus makan uang bahan nasi anak run kerja iu kai sehat kesehatan ibu aman erha bar Indonesia os Me sel ikan alam

Informasi

  • About Us
  • Career
  • Media Kit
  • Contact Us
  • Sitemap

Alamat Redaksi

PT. Komunikasi Perkasa Indonesia. Epicentrum Walk Lt. 3 Unit A306-A307 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.

: halo@womanindonesia.co.id
: 0812 8877 7317
: +62 812 8877 7317
: +62 812 8877 7317

BLOGROLL

  • Womenpedia
  • Trend.co.id
  • CaraLengkap.com
  • Create.web.id
  • DapurLetters.com
  • JasaSaya.com
  • KataSandi.com
  • zonanusantara.com
  • Desa.or.id
  • RedJasa.com
  • School.sch.id
  • SEO.sch.id
  • SLI.sch.id
  • Social.or.id
  • Whuzzz.com
  • TukuDong.com
  • Urbanoir.net
  • YPI.ac.id
  • idkoe.com
  • bukupandu.com
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Indeks

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

No Result
View All Result
  • News
    • Entertaintment
    • Politics
    • Economics & Culture
    • Technology & Otomotive
  • Lifestyle
    • Beauty
    • Fashion
    • Financial
  • Healthy
    • Activity
    • Food
    • Mood
  • Relationship
    • Dating
    • Parenting
    • Married
    • Sex
  • Review
    • Hotel & Resto
    • Books
    • Movie
    • Music
  • Inspirations
    • Profile
    • Story
  • K-POP
  • Motivasi
    • Jiwa Bahagia
  • Quotes
  • Event

© 2021 womanindonesia.co.id - All rights reserved. | DMCA.com Protection Status

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist