Womanindonesia.co.id – Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal 23 Juli yang diperingati setiap tahunnya. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional pertama kali dirayakan pada tahun 1985. Tanggal 23 Juli dipilih karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orang tua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.
Untuk mendukung Hari Anak Nasional, Presiden Soeharto pun secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984. Sebelum ditetapkan pada 23 Juli, peringatan Hari Anak Nasional sempat mengalami beberapa perubahan.
Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak. Setelah itu, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.
Lalu, Hari Anak Nasional kembali mengalami perubahan, diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951. Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.
Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan tanggalnya diganti lagi dari 17 Juni menjadi 3 Juli, yakni bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.
Di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) juga mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Pada akhirnya tanggal tersebut disepakati dan setahun kemudian, pada 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.
Tips Mencegah Anak Agar Tidak Menjadi Korban
1. Berikan Anak Pengetahuan Mengenai Cara Melindungi Diri
Tentunya orangtua tidak bisa mengawasi anak 24 jam setiap hari. Oleh karena itu, inilah saatnya untuk menjelaskan kepada anak bahwa tidak ada seorang pun yang boleh menyentuhnya dengan tidak wajar.
2. Bangun Komunikasi yang Baik dengan Anak
Penting bagi orangtua membiasakan komunikasi yang baik dengan anak agar mereka memiliki kepercayaan pada keluarga untuk menceritakan apa pun yang terjadi pada dirinya.
3. Maksimalkan Peran Sekolah
Sekolah, tidak hanya berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu saja, tetapi juga mempunyai fungsi kontrol sosial, yaitu membantu penilaian terhadap perilaku anak. Penilaian dari wali kelas mengenai kebiasaan dan perilaku anak sangat penting untuk dijadikan pertimbangan orangtua.
Sebagai orangtua kedua di sekolah, guru menjadi pengamat yang objektif mengenai tingkah laku anak dengan teman dan lingkungannya.
4. Membekali Anak dengan Ilmu Bela Diri
Pembekalan ilmu bela diri pada anak dapat menjadi salah satu solusi agar anak tidak menjadi korban kejahatan. Selain mampu mengajarkan anak mengenai kedisiplinan dan membentuk mental serta jasmani yang kuat, anak juga berpotensi mampu membela diri saat dalam keadaan terancam.
5. Segera Laporkan kepada Pihak Berwajib
Hal terakhir yang harus dilakukan jika memang telah terjadi kejahatan fisik, psikis, ataupun seksual adalah dengan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News