Womanindonesia.co.id – Hari lingkungan hidup sedunia jatuh pada tanggal 05 Juni yang dirayakan setiap tahunnya sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan penyelamatan lingkungan.
Latarbelakang Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Mengutip dari website resmi UNESCO dan KLHK, Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap 5 Juni. Peringatan ini menyoroti isu perlindungan dan kesehatan lingkungan sebagai masalah utama yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di seluruh dunia.
Dalam sejarahnya, peringatan ini pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 dalam konferensi besar pertama tentang isu-isu lingkungan hidup, yang dikenal sebagai Konferensi Lingkungan Manusia atau Konferensi Stockholm. Konferensi digelar di Stockholm, Swedia pada 5-16 Juni 1972.
Usulan mengenai diperingatinya Hari Lingkungan Hidup Sedunia disampaikan oleh Jepang dan Senegal. Konferensi itu menghasilkan beberapa kesepakatan terkait kondisi lingkungan.
Kemudian pada 15 Desember 1972, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi (A/RES/2994 (XXVII) dan menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Resolusi itu juga meminta negara-negara dan organisasi yang berada di bawah PBB untuk memperingati hari ini setiap tahun dan menegaskan kembali kepedulian mereka terhadap pelestarian dan peningkatan lingkungan, dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.
Adapun negara yang menjadi pengusul pertama diadakannya Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah Jepang yang mengalami wabah Minamata dan negara Senegal. Dalam perjalanannya, Konferensi Lingkungan Hidup Manusia di PBB mampu menghasilkan beberapa kesepakatan terkait kondisi lingkungan.

Dalam deklarasi bersama yang ditandatangani berbagai negara adalah menyangkut berbagai prinsip harus digunakan dalam mengelola lingkungan hidup di masa depan melalui penerapan lingkungan internasional.
Dalam rencana aksinya, mencakup perencanaan alam yang berkaitan dengan pemukiman, pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran lingkungan, pendidikan serta informasi mengenai lingkungan hidup.
Sementara, dari segi Kelembagaan, pembentukan United Nations Environment Program (UNEP) sebagai badan PBB yang menangani program lingkungan dan memiliki pusat di Nairobi, Kenya, Afrika. Badan ini berfungsi mengkoordinasikan kebijakan terhadap alam serta menggalakkan suistanable untuk dunia.
Adapun prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Stockholm berisi 26 poin dengan rincian sebagai berikut.
- Sejarah HAM di Dunia harus ditegaskan, segala bentuk apharteid dan penjajahan dihapuskan.
- Sumber daya alam harus dijaga
- Kapasitas bumi untuk menghasilkan sumber daya harus dipertahankan.
- Satwa liar harus dilindungi
- Sumber yang tidak bisa diperbaharui harus dibagikan dan tidak dihabiskan
- Polusi tidak boleh melebihi kapasitas lingkungan dalam membersihkan dirinya sendiri
- Pencemaran lautan yang merusak harus dicegah
- Dibutuhkan pengembangan untuk memperbaiki lingkungan
- Negara-negara berkembang membutuhkan bantuan
- Negara-negara berkembang membutuhkan harga wajar untuk mengekspor demi melaksanakan manajemen lingkungan
- Kebijakan lingkungan tidak boleh menghambat pembangunan
- Negara-negara berkembang membutuhkan dana untuk mengembangkan perlindungan terhadap lingkungan
- Diperlukan perencanaan pembangunan secara terpadu
- Perencanaan yang rasional harus bisa menyelesaikan konflik antara lingkungan dan pembangunan
- Pemukiman manusia harus direncanakan untuk menghilangkan masalah lingkungan
- Pemerintah harus merencanakan kebijakan kependudukan sendiri yang sesuai
- Lembaga nasional harus merencanakan pengembangan sumber daya alam negara
- Sains dan teknologi harus digunakan untuk memperbaiki lingkungan
- Pendidikan lingkungan sangat penting
- Penelitian lingkungan harus dipromosikan, khususnya di negara-negara berkembang
- Negara dapat mengekploitasi sumber daya mereka sesuai yang mereka inginkan, tetapi tidak membahayakan orang lain
- Kompensasi ada karena keadaan yang terancam punah
- Setiap negara harus menetapkan standarnya sendiri
- Harus ada kerjasama dalam masalah internasional
- Organisasi internasional harus membantu untuk memperbaiki lingkungan
Senjata pemusnah massal harus dihilangkan. Kemudian pada 5 Juni 1974, Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali dirayakan. Tema perdana yang diusung adalah ‘Only One Earth’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News